
Probolinggo,cakramedianews.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) se nilai Rp 13,255 triliun.
Proses penyerahan digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran pejabat pemerintahan.
Penyitaan itu sebagaimana keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp11.880.351.801.176,11 (Rp11,8 triliun).
Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp4,89 triliun). Lalu, PT Nagamas Palmoil Lestari yang merupakan anak perusahaan Permata Hijau Group membayar uang pengganti senilai Rp 937,558 miliar.
Kasus CPO ini berawal ketika Kejagung menjerat mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana dan eks Tim Asistensi Menko Bidang Ekonomi, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Pengadilan pun sudah menjatuhkan vonis bersalah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan, pihaknya berkeinginan mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, salah satunya dilakukan dengan upaya penegakan hukum. Dia berharap uang yang diserahkan dapat dimanfaatkan oleh negara sebagaimana mestinya.
“Apa yang kami lakukan semua untuk masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Presiden Prabowo, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung dan seluruh pihak yang terlibat dalam pemulihan aset negara. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga dan berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara merata.
” Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden.
Burhanuddin juga mengingatkan bahwa citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang masih banyak terlibat dalam korupsi perlu diperbaiki. “Mari kita cintai negeri ini dengan tidak melakukan korupsi. Indonesia masih memiliki jati diri, dan kita harus berjuang untuk membangunnya kembali,” ujarnya dengan tegas.
Kejaksaan Agung berkomitmen menjalankan mandat Presiden Prabowo untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Meski menghadapi berbagai tantangan dan ancaman, Burhanuddin memastikan bahwa seluruh jajarannya siap dan tidak akan mundur. “Kita bekerja bukan karena ingin populer, tapi karena ini amanah. Yang salah akan tetap ditindak, siapa pun itu,” pungkasnya. ( Fabil )
