Lahat,cakramedianews.com-Jajaran Polsek Pseksu dipimpin langsung Kapolsek Pseksu Ipda Zulkarnain SH, beserta anggota telah berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat ) berdasarkan Laporan Polisi LP/B-01/IV/2025/SPKT/Pseksu/Polres Lahat tanggal 25 april 2025, 

 sekira jam 03.00 WIB bertempat/TKP di Desa Sukajadi Kec. Pseksu Kab. Lahat  DirLteras rumah sdr. HERMAN.

Korban terlamlapir

Nama: DEFI APRI Bin SUKAINI

Umur: 39 Tahun

Pekerjaan: Petani

Alamat: Desa Sukajadi Kec. Pseksu Kab. Lahat.

Dengan saksi

a. Nama: DEOGA AUSTRA Bin  DEFI APRI

    Umur: 18 Tahun

    Pekerjaan: Ikut orang tua

    Alamat: Dusun Sukajadi Kec. Pseksu Kab. Lahat

Yang melapor Nama: ALHAFIS Bin KUNI

Umur: 23 Tahun

Ppekerjaan : Swasta

Aalamat : Desa Suka merindu  Kec. Kikim barat Kab. Lahat.

Nama: ANDRA

Umur : 25

Pekerjaan: TANI

Alamat : Desa Suka merindu kec kikim barat kab Lahat

Barang bukti1 (satu) unit Honda SONIC warna hitam  NoPol BG 2449 EAF dengan 

No Rangka MH1KB1119KK234686

No Mesin KB11E1234090

Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Lismono SH mengatakan pada awak media Pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 sekira jam 03.00 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan sepeda motor Honda SONIC warna hitam BG 2445 EAF diteras rumah sdr. HERMAN Didesa sukajadi kec Pseksu kab. Lahat, atas kejadian tersebut korban membuat laporan kepolsek pseksu, kemudian kapolsek pseksu IPDA ZULKARNAIN. SH. MH   Memerintahkan unit reskrim polsek pseksu untuk melakukan lidik, setelah mendapatkan informasi yg jelas dari unit res, Pada hari minggu tgl 4 mei 2025 sekira jam 21.00 wib Kapolsek IPDA ZULKARNAIN SH. MH beserta unit res  lansung mendatangi kedesa sukamerindu Kec kikim Barat kab. Lahat kemudian lansung mengamankan 1 (satu) unit Motor Honda SONIC warna hitam  NoPol BG 2449 EAF dengan 

No Rangka MH1KB1119KK234686

No Mesin KB11E1234090

STNK milik korban cocok degan kendaraan yg diamankan

 beserta terduga an. ALHAFIS dari keterangan Terduga ALHAFIS bahwa motor tsb didapat dari terduga ANDRA yg dia beli seharga 2500.000 (dua juta lima ratus ribu)  kemudian kapolsek beserta anggota langsung mengamankan terduga ANDRA yg berada tidak jauh dari tkp. Didesa Suka merindu kec kikim barat kab. Lahat. kemudian barang bukti beserta kedua terduga dibawa kepolsek pseksu untuk diproses lebih lanjut dan dilimpahkan kepolres lahat(Putra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *