

Probolinggo,cakramedianews.com-Ketua LSM AMPP Kabupaten Probolinggo, Lutfi Hamid, angkat suara terkait sikap tertutup Anwar Sadad, Anggota DPR RI yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, langkah Sadad yang cenderung menghindari konfirmasi publik justru mempertebal spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Di saat publik menuntut transparansi, sikap bungkam malah memunculkan tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya?” ujar Lutfi kepada media ini.
Lutfi menegaskan bahwa seorang politikus semestinya memiliki keberanian moral untuk tampil dan menjawab pertanyaan jurnalis, bukan justru menghindar. “Seharusnya beliau berani tampil terbuka, bukan lari dari pertanyaan. Itu bagian dari tanggung jawab publik,” tambahnya.
Pada Jumat pagi, 16 Mei 2025, pukul 08.00 WIB, Anwar Sadad terpantau menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Revitalisasi Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa Melalui Alquran, Hadis dan Dakwah Moderat” di Pondok Pesantren Nurul Qodim, Desa Kalikajar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Namun, kehadiran Sadad di acara tersebut tak sepenuhnya terbuka. Saat sejumlah awak media mendatangi lokasi, terdapat pihak yang diduga berusaha membatasi liputan dengan cara yang tidak pantas, termasuk menawarkan amplop untuk menggugurkan niat wawancara. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana atau denda.

Seorang sumber internal yang turut hadir dalam seminar, dan meminta identitasnya dirahasiakan, juga mengungkapkan kegelisahan. “Ternyata seminar nasional seperti ini mengundang kontroversi. Memalukan, tersangka KPK dihadirkan sebagai narasumber,” ucapnya singkat.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan lebih luas: Apakah kehadiran seorang tokoh publik dalam forum ilmiah masih memiliki nilai edukatif, bila diselimuti oleh bayang-bayang kasus hukum dan ketertutupan terhadap kontrol publik?
Transparansi bukan sekadar tuntutan zaman, tetapi juga kewajiban moral bagi siapa pun yang mengemban amanah rakyat. Menghindar dari jurnalis, dalam konteks ini, bukan hanya melemahkan kepercayaan publi, namun juga mencederai prinsip demokrasi itu sendiri.

