

Probolinggo,cakramedianews.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi pengisian daftar simak Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di ruang pertemuan Dam Banyubiru DPUPR Kabupaten Probolinggo, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Asosiasi Penyedia Jasa Konstruksi Kabupaten Probolinggo dan Penyedia Jasa Konsultansi Kabupaten Probolinggo.
Selama kegiatan peserta dipandu oleh narasumber Erwin Restika Mawarni selaku Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Materi yang diberikan diantaranya cara pengisian daftar simak Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
JF Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda DPUPR Kabupaten Probolinggo Cahyo Rachmad Dany menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi pengisian daftar simak Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Tujuannya agar terwujudnya peningkatan kemampuan masyarakat jasa konstruksi di wilayah Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam pengawasan dan penyelenggaraan jasa konstruksi,” ungkapnya.

Menurut Cahyo, manfaat pelatihan ini meningkatnya masyarakat jasa konstruksi dalam memahami cara pengisian daftar simak Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023. ”Selain itu, mewujudkan masyarakat jasa konstruksi yang memahami cara pengisian daftar simak Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Peralatan DPUPR Kabupaten Probolinggo Ruli Nasrullah mengatakan pengisian daftar simak Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 adalah metode yang harus dipahami dalam proses pengawasan dan penyelenggaraan jasa konstruksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo, sehingga perlu dilakukan sosialisasi guna menumbuhkan pemahaman akan pentingnya peraturan tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat jasa konstruksi di Kabupaten Probolinggo semakin mampu mengembangkan dan meningkatkan perannya dalam pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Ruli menerangkan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota menyebutkan bahwa pengisian daftar simak sangat penting dalam pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi.
“Beberapa alasan pentingnya pengisian daftar simak diantaranya dokumentasi yang akurat, pengawasan dan pengendalian, kualitas dan keselamatan serta akuntabilitas,” jelasnya.
Dalam Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 jelas Ruli, daftar simak digunakan sebagai dasar untuk pengawasan rutin dan pengawasan insidental. “Pengisian daftar simak juga membantu pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi,” terangnya.
Tidak lupa Ruli juga mengucapkan selamat belajar kepada para peserta sosialisasi pengisian daftar simak Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana dengan lancar,” pungkasnya. (Fabil)

