Karawang,cakramedianew’s,com-
Kepulangan PEKERJA MIGRAN INDONESIA ( PMI ) Asal Kabupaten Karawang di pulangkan dari Negara Abudabhi Ke Negara Indonesia dengan selamat ,Fasalnya di saat bekerja disana PMI tersebut di perlakukan tidak Wajar dan sering oleh Oknum Agen berinisial MN ( red ) dengan berbadan tegap alias Gembrot dalam Aksi melakukan Penganiayaan bahkan pemukulan tersebut aksinya di ketahui para PMI berbagai Daerah ,dan seringkali Nada emosi dengan melontarkan kalimat kalimat kasar terhadap Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) asal Kabupaten Karawang bernama Namah Bt Naman Sanom tepatnya di Kp Jayasari RT 001/005 Ds Sedari Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Jawa Barat

Namah selama bekerja berjalan Sebelas Bulan di Negara Abudabhi
bahkan sering ganti Majikan hingga Enam Kali ( 6 ) bahwa Gaji selama Tiga Bulan ( 3 ) sempat di rampas dan di tahan oleh Sdri MN ( red ) sebagai Agen di Negara tersebut

Kemudian ketika cakramedianews,com beserta Tim berbagai lembaga ( red ) mendatangi Abdul sebagai suaminya untuk kepentingan Konfirmasi di rumahnya perihal untuk persyaratan bekerja sebagai PMI tujuan Negara Abudabhi : Awalnya Kami kedatangan Oknum Sponsor berinisial RN ( red ) di rumahnya tidak ada di tempat alias menghindar yaitu Warga Kp Cibanteng RT 002/001 Ds Mulyajaya Kec Kutawaluya Kabupaten Karawang,menawarkan untuk bekerja Keluar Negeri tujuan Negara Abudabhi dan Untuk persyaratan Kami lengkapi seperti Paspor dll,akan tetapi setelah mau di serahkan ke Sponsor RN untuk pertemuannya di Swalayan bukanya di ajak ke Ktr PT,,? dan Alamat PT hanya Namah ( Istri ) yang tahu keberadaan Alamat PT tersebut ,karena setiap ada pertemuan dengan RN selalu di Swalayan tapi pada saat itu sementara Kami terima saja apa kemauan RN sebagai Sponsor Ucapnya

Selama dalam pengurusan hanya beberapa bulan karena ada JOB untuk Istrinya EX Timur Tengah maka berangkatlah untuk mengais Rizky bekerja di Negara Abudabhi ,dan selama beberapa bulan bekerja di Negara tersebut Istrinya meng Informasikan bahwa bekerja di Negara Abudabhi serasa tidak nyaman ,karena yang namanya MN ( Agen ) setiap ngasih arahan ke semua PMI di kantornya selalu melontarkan kalimat keras dan selalu Emosional,dan pernah salah satu PMI pernah Gajinya selama tiga bulan di rampas / di tahan tanpa ada kesalahan yang jelas oleh Agen MN yang berbadan tegap alias Gembrot asal daerah Cirebon Jawa Barat ,karena PMI bernama Namah sering di perlakukan Kasar oleh Agen MN,maka Abdul sebagai suami bertanggung jawab sepenuhnya untuk mencari perlindungan Hukum melalui Lembaga tertentu yaitu Forum Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) di urus dan di tindak lanjuti Oleh Sdr Wahyudin beserta lembaga lainya

Setelah pengurusan selama kurang lebih Tiga Minggu ( 3 ) Ahirnya Selasa ( 19/08/2025 ) Sdri Namah Bt Naman Sayong Asal kabupaten Karawang,bisa di pulangkan dengan selamat dari Negara Abudabhi ke Negara Asal yaitu Negara Indonesia Tandasnya

Kami mohon kerja sama dan Kemitraanya : kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) Instansi terkait , Khususnya Para PT dan Seponsor yang menyalah gunakan Wewnang di Wilayah Kabupaten Karawang dan Jakarta terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) yang sangat merugikan bagi Para Pahlawan Devisa, berharap di tindak keras sesuai aturan Hukum yang berlaku di Negara ini,,, Reporter : AZIS I Mhd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *