
Probolinggo,cakramedianews.com–
Ketua Pro Jamin (Pakopak) Probolinggo serahkan Surat pengaduan kepada Bupati Probolinggo, Dinas Pendidikan kabupaten Probolinggo serta inspektorat kabupaten Probolinggo. Terkait adanya indikasi telah melaksanakan dugaan pungutan atau mengambil dan menarik iuran kepada wali murid SDN Binor kecamatan Paiton kabupaten Probolinggo. (Senin 15 September 2025).
Personil Komunitas Pakopak “Budi Harianto” Seusai menyerahkan surat pengaduan dugaan pungutan liar di SDN Binor berharap, pengaduan nya segera di tindak lanjuti. Agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi sekolah sekolah yang lain.
“Kami telah menyampaikan pengaduan secara tertulis yang di tujukan kepada Bupati Probolinggo, Dinas Pendidikan kabupaten Probolinggo, dengan tembusan Inspektorat kabupaten Probolinggo atas dugaan pungli di lingkup SDN Binor. Kami telah melampirkan bukti bukti nya dalam surat tersebut. Oleh karena itu, Kami memohon dan meminta agar pengaduan kami segera di tindak lanjuti. “Tegas nya.
Kepala Dinas pendidikan kabupaten Probolinggo “Drs. Dwijoko Nurjayadi, MM” Saat di temui team media di ruang kerjanya Menegaskan, Bahwa Dinas pendidikan kabupaten Probolinggo akan segera menindak lanjuti aduan ketua Pro Jamin yang tergabung di Komunitas Pakopak “Budi Harianto” Prihal dugaan Pungli yang terjadi di SDN Binor.
“Surat dari ketua Pro Jamin, selanjutnya nanti saya baca dan saya pelajari. Dalam waktu dekat kita akan panggil kepala sekolah dan komite yang bersangkutan untuk di mintai keterangan agar permasalahan ini hasil nya jelas. Setelah dari pada ini, hasil nya akan saya sampaikan kepada ketua Pro Jamin. “Tegas nya.
Dwijoko kadis pendidikan, berjanji akan menyampaikan Hasil klarifikasi kepala sekolah dan komite SDN Binor kepada ketua pro Jamin. Selain itu ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi sekolah sekolah yang lain. Gimana caranya bisa meningkatkan pendidikan tanpa harus memberatkan wali murid.
“Yang jelas melalui Permendikdasmen sudah ada larangan, pergub dan perbup juga ada larangan. Dari kami juga sudah ada himbauan bahwa, tidak ada lagi pungutan pungutan liar yang memberatkan wali murid. kegiatan apapun, karena di sekolah itu memang Benyak kegiatan kegiatan seperti extra kurikuler dan lain lain. “Katanya.

Kepala Dinas pendidikan kabupaten Probolinggo menekankan, Jangan Sampai ada pungutan yang sifat nya menginkat dan membebani wali murid. Ia juga meminta, Jangan di samakan murid yang kurang beruntung.
“Kegiatan itu membutuhkan biaya yang sangat besar, sehingga perlu di lakukan pungutan. Jadi kedepan, jangan sampai ada pungutan yang sifat nya mengikat dan tidak menyamakan kesemuanya. jadi murid yang tidak beruntung dalam hal kemampuan. sehingga wali murid itu merasa menjadi bagian dari keluarga besar dalam aktivitas di sekolah. “Imbuh nya.
Di tempat terpisah, Kepala inspektorat kabupaten Probolinggo “Imron Rosyadi, SP.,M.M” saat di temui team media, Ia menegaskan bahwa pihak nya akan segera menindak lanjuti Surat pengaduan tersebut. “Kami akan segera menindak lanjuti mas. “Ucap nya.(Tim)


