
Probolinggo,cakramedianews.com-Suasana Dusun Nampu, Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, mendadak mencekam pada Senin (22/9/2025) sore. Sekitar pukul 17.00 WIB, diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat berupa pembacokan yang mengakibatkan dua warga setempat mengalami luka-luka serius.
Peristiwa tersebut melibatkan terduga pelaku bernama Muklas (63), warga Dusun Nampu RT 05 RW 01 Desa Pedagangan, yang kini masih dalam pengejaran polisi setelah melarikan diri. Sedangkan korban yakni Zainal (60) dan istrinya Sofia (51), juga warga setempat, harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 16.00 WIB, Zainal sedang memotong bambu di kebun miliknya. Setengah jam kemudian ia pulang dan menghampiri istrinya, Sofia, yang tengah membersihkan selokan di depan rumah.
Tak lama berselang, Muklas mendatangi lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor. Terjadi cekcok mulut di pinggir jalan dusun antara Zainal dan Muklas. Dalam situasi yang memanas itu, Muklas diduga mengayunkan celurit hingga mengenai Zainal. Sofia yang berusaha melerai juga ikut menjadi sasaran.
Muklas kemudian melarikan diri ke arah utara. Sementara warga yang panik segera menolong kedua korban dan membawa mereka ke Puskesmas Ranugedang untuk mendapat pertolongan pertama, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tiris. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra milik pelaku turut diamankan.
Akibat peristiwa itu, Zainal mengalami luka robek pada lengan tangan kanan, kepala kanan, dan pinggul kiri. Sedangkan Sofia mengalami dua luka di kepala, luka pada perut, serta luka pada jari-jari tangan kiri dan kanan. Setelah mendapat perawatan di Puskesmas Ranugedang, keduanya kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Waluyo Jati Kraksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut serta dimintakan visum et repertum.
Kapolsek Tiris bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel langsung turun ke lokasi pada malam hari untuk memberikan imbauan kepada keluarga korban, keluarga pelaku, dan perangkat Desa Pedagangan agar tidak melakukan aksi balasan atau main hakim sendiri. Polisi juga menjelaskan bahwa perkara ini sudah ditangani Polsek Tiris dan mendapat backup dari Polres Probolinggo.
“Kami berharap pelaku bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya, diminta memberikan informasi kepada petugas,” ungkap perwira di jajaran Polsek Tiris.
Sebelumnya, laporan awal diterima Polsek Tiris melalui telepon dari Sekretaris Desa Pedagangan sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas kemudian bergerak cepat mengecek kebenaran laporan dengan mendatangi TKP, memastikan kondisi korban di Puskesmas, hingga mengantarkan keduanya ke rumah sakit.
Polsek Tiris kini terus melakukan pengejaran terhadap Muklas. Kapolsek Tiris juga menegaskan pihaknya mengedepankan proses hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
Peristiwa ini menjadi sorotan warga setempat karena terjadi di tengah permukiman pada jam sore hari. Polisi menilai respon cepat masyarakat yang melapor ke aparat turut membantu penanganan awal sehingga korban segera mendapat pertolongan medis. ( Fabil Is M )

