
Probolinggo,cakramedianews.com- Aktor pemain sinetron sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni resmi dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Ammar Zoni telah empat kali tersandung kasus narkoba, dan terakhir yang menggemparkan publik adalah mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya.
Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dan ganja sintetis yang disembunyikan di bagian atas ruangan tahanan..
Pemindahan dilakukan pada Kamis dini hari, 16 Oktober 2025, dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan pemindahan ini merupakan bagian dari langkah tegas Kementerian Hukum dan HAM terhadap napi kasus narkoba.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika.
Berkali-kali dibui ternyata tidak membuat Ammar Zoni kapok. Ia justru terlibat kasus peredaran narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat bersama lima tersangka lainnya .
Di Nusakambangan, sang pesinetron tidak akan mendapat perlakuan khusus. Dia akan menjalani program pembinaan dan pengamanan super maksimum, sama seperti lebih dari 1.500 narapidana kelas kakap lainnya yang sudah lebih dulu dipindahkan.
Dengan statusnya kini sebagai narapidana berisiko tinggi, Ammar Zoni akan menjalani masa hukuman di balik tembok tebal Nusakambangan penjara paling ketat dan paling ditakutin di Indonesia. ( Fabil )
