
Probolinggo,cakramedianews.com- Komitmen Pemerintah Kecamatan Pajarakan dalam menjamin pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel diperkuat melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa di Desa Ketompen. Kamis, (06/11/2025).
Kegiatan rutin ini dipimpin langsung oleh Camat Pajarakan, Sudarmono, S.T., M.M., bersama tim kecamatan. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa pemanfaatan Dana Desa di Desa Ketompen telah sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan dan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim Monev melaksanakan pemeriksaan yang komprehensif, didampingi oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa.
Pemeriksaan ini meliputi Kelengkapan administrasi dan dokumen perencanaan, Pelaporan keuangan untuk menjamin akuntabilitas, Progres fisik pembangunan yang telah direalisasikan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat Desa Ketompen.
Kepala Desa Ketompen, Alibasah, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan kegiatan Monev ini. Beliau menekankan bahwa sinergi antara perangkat desa, masyarakat, dan pihak kecamatan adalah kunci utama untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.
”Kami berterima kasih atas dukungan dan arahan dari Pak Camat dan tim. Sinergi ini penting agar setiap program yang menggunakan Dana Desa memberikan manfaat yang optimal dan memajukan desa kita,” ujar Alibasah.
Keberhasilan Monev ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Kecamatan Pajarakan dan Pemerintah Desa Ketompen dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan berkualitas. Dengan semangat sinergi yang terus dijaga, diharapkan Dana Desa dapat dimaksimalkan untuk memberikan manfaat nyata, menjadikan Desa Ketompen semakin maju dan mandiri. ( Fabil )
