
Probolinggo,Cakramedianews.com – Desa Jatiurip Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo resmi meluncurkan ikon desa tematik melalui peresmian Jatiurip Farm, peternakan ayam petelur yang menjadi bagian dari Program Desa Berdaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, Senin (15/12/2025). Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal.
Desa Jatiurip merupakan satu dari enam desa di Kabupaten Probolinggo yang menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Program Desa Berdaya Tahun 2025. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan dan memperkuat jejaring perekonomian desa melalui pengembangan desa tematik berbasis ekonomi kreatif, inovatif dan produktif yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Program Desa Berdaya hanya dapat diakses oleh desa yang telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Status tersebut menjadi indikator kesiapan desa dalam mengelola potensi dan sumber daya secara berkelanjutan.
Peresmian Jatiurip Farm dihadiri oleh Camat Krejengan Bambang Heriwahjudi, JF PSM Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Sjahrul Huda, Forkopimka Krejengan serta para pemangku kepentingan Desa Jatiurip. Kehadiran lintas sektor tersebut menegaskan dukungan terhadap pengembangan ekonomi desa yang berorientasi jangka panjang.
Kepala Desa Jatiurip Moh. Hendrik menyampaikan pemilihan peternakan ayam petelur sebagai desa tematik dilandasi oleh potensi ekonomi dan kebutuhan ketahanan pangan masyarakat. Melalui BKK Program Desa Berdaya Tahun 2025, Desa Jatiurip membangun kandang ayam petelur dengan kapasitas 350 ekor ayam usia 13 minggu.
“Peternakan ini kami siapkan untuk mendukung ketahanan pangan desa sekaligus menambah sumber pendapatan desa. Ayam petelur tersebut diperkirakan mulai berproduksi pada usia 16 minggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kandang ayam dari Program Desa Berdaya dibangun berdampingan dengan kandang ayam dari Program Ketahanan Pangan Desa yang sebelumnya telah ada. Kandang tersebut berisi 560 ekor ayam petelur yang sudah memasuki masa produksi. Seluruh area peternakan dibangun di belakang Kantor Desa Jatiurip dan diberi nama Jatiurip Farm.
“Pengembangan peternakan ayam petelur ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, sekaligus contoh konkret pemanfaatan dana program secara produktif dan berkelanjutan. Pengelolaan usaha akan melibatkan BUM Desa Anugerah Sejati Urip agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara Camat Krejengan Bambang Heriwahjudi mengapresiasi langkah inovatif Pemerintah Desa Jatiurip dalam membangun klaster ketahanan pangan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pemanfaatan tanah kas desa untuk pengembangan sektor pangan merupakan bentuk komitmen nyata desa dalam mendukung kemandirian dan ketahanan pangan masyarakat.
“Alhamdulillah, Desa Jatiurip telah membuat klaster ketahanan pangan yang cukup lengkap dan terpusat di dekat Kantor Desa. Ini menjadi contoh baik bagaimana aset desa dimanfaatkan secara produktif untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Yudi menjelaskan, klaster ketahanan pangan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari peternakan ayam petelur, budidaya ikan lele hingga pengembangan komoditas pertanian dan perkebunan seperti buah kelengkeng, alpukat, aneka sayuran, padi dan jagung. Keberagaman komoditas ini dinilai mampu menopang kebutuhan pangan warga secara berkelanjutan.
“Dengan adanya peternakan, perikanan, hortikultura dan tanaman pangan dalam satu kawasan, Desa Jatiurip tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga mendukung kecukupan gizi masyarakat,” tambahnya.
Yudi juga menegaskan bahwa klaster ini sejalan dengan program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis. “Apa yang dilakukan Desa Jatiurip sangat relevan dengan program Makan Bergizi Gratis dan berbagai program ketahanan pangan lainnya. Harapannya, langkah ini dapat direplikasi oleh desa-desa lain di wilayah Kecamatan Krejengan,” tambahnya.
Sedangkan JF PSM Ahli Muda DPMD Kabupaten Probolinggo Sjahrul Huda mengingatkan pentingnya tertib administrasi pasca peresmian program. Ia meminta agar Pemerintah Desa Jatiurip segera menyelesaikan penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Program Desa Berdaya Tahun 2025.
“Dokumen laporan tersebut harus segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Dinas PMD Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program,” ungkapnya.
Melalui peresmian Jatiurip Farm, Desa Jatiurip diharapkan mampu mempertegas posisinya sebagai desa mandiri yang inovatif dan produktif. “Program Desa Berdaya menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan desa dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Fabil)
