‎Probolinggo,cakramedianews.com- Gelombang keresahan warga Kecamatan Gending terkait minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dan transparansi rekrutmen di perusahaan besar wilayah setempat akhirnya mencapai puncaknya. Bertempat di kediaman Kepala Desa Pesisir, Sanemo, tokoh masyarakat dan warga se-Kecamatan Gending menggelar pertemuan akbar untuk menyatukan visi, Minggu (25/01/2026).
‎​
‎​Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi hangat di grup komunikasi warga Kecamatan Gending. Masyarakat menilai, keberadaan perusahaan besar seperti PT Sasa Inti, perusahaan mitra (Persada), serta berbagai proyek rekanan di wilayah Gending belum memberikan dampak signifikan bagi penyerapan tenaga kerja lokal.

‎​” Kami tidak menolak tenaga kerja dari luar, tetapi warga sekitar harus menjadi prioritas utama. Dampak lingkungan dan sosial perusahaan paling dirasakan oleh kami. Jangan sampai putra daerah hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas salah satu perwakilan warga dalam forum tersebut.

‎​Selain masalah rekrutmen, forum ini mengungkap isu sensitif terkait dugaan praktik percaloan. Warga mensinyalir adanya oknum yang menjanjikan pekerjaan di PT Sasa Inti dengan imbalan sejumlah uang. Praktik ini dinilai sangat merugikan para pencari kerja lokal dan telah beredar selama setahun terakhir.

‎​Tak hanya soal pekerjaan, persoalan lingkungan juga menjadi poin krusial.
‎Warga Desa Pesisir dan Desa Pajurangan mengeluhkan dampak limbah perusahaan.

‎Sementara Arif warga Desa Sebaung mengapresiasi terhadap terbentuknya wadah komunikasi ini Ia memandang forum ini sebagai ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk menyuarakan persoalan yang selama ini tersumbat.

‎Dalam kesempatan tersebut, Arif tidak hanya menyoroti masalah rekrutmen, tetapi juga memperluas cakupan aspirasi dengan menyinggung dugaan ketidaksesuaian upah kerja serta dampak polusi dari Pabrik Gula (PG) Gending.

‎Menurutnya, dampak lingkungan dan kesejahteraan ini merupakan isu nyata yang terus dirasakan oleh masyarakat Gending dan sekitarnya, sehingga memerlukan perhatian serius dari pihak manajemen perusahaan maupun pemerintah daerah.

‎​Menanggapi persoalan lingkungan yang kian meresahkan, Bambang salah satu warga yang turut hadir, memberikan usulan konkret terkait penanganan dampak limbah industri. Ia menekankan bahwa perjuangan warga harus didasari oleh data yang akurat, termasuk melakukan pengambilan sampel air dan tanah secara ilmiah untuk membuktikan tingkat pencemaran yang terjadi.

‎Menurut Bambang, langkah ini sangat mendesak karena aktivitas pembuangan limbah ditengarai tidak dilakukan secara terus-menerus, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu guna menghindari pantauan masyarakat maupun pihak berwenang.
‎​
‎​Sebagai langkah konkret, forum yang juga dihadiri jajaran Polsek dan Koramil Gending ini sepakat membentuk Aliansi Masyarakat Kecamatan Gending. Aliansi ini akan menjadi wadah resmi untuk menampung, memvalidasi data, dan mengawal aspirasi warga secara hukum.

‎​Faruq tokoh masyarakat Gending, menekankan bahwa aliansi ini dibentuk agar warga benar-benar merasakan manfaat keberadaan industri di wilayah mereka.

‎Di sisi lain, pentingnya landasan argumentasi yang kuat turut disoroti oleh Yudi salah satu warga Gending yang hadir dalam forum tersebut. Ia mengingatkan rekan-rekannya agar tidak terburu-buru melangkah tanpa persiapan yang matang. Menurutnya, sebelum tuntutan ini dilayangkan secara resmi kepada manajemen perusahaan, seluruh keluhan masyarakat harus didukung oleh kelengkapan data dan bukti-bukti yang valid di lapangan.

‎Langkah ini dinilai krusial guna memastikan aspirasi yang dibawa memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak ‘mentah’ atau diabaikan begitu saja saat memasuki proses mediasi nantinya.
‎​
‎​Kepala Desa Pesisir, Sanemo, selaku fasilitator menegaskan bahwa dirinya hanya memberikan ruang agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara kondusif dan tidak hanya menjadi wacana di media sosial.

‎​” Saya memfasilitasi agar masalah ini dibahas dengan kepala dingin. Jika masyarakat ingin melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Probolinggo atau bersurat resmi ke perusahaan, silakan, asalkan tertib dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Sanemo.

‎​Langkah besar yang diambil masyarakat Gending ini diharapkan menjadi titik balik bagi pola komunikasi antara warga, korporasi, dan pemerintah. Harapan besar kini tertumpu pada terjalinnya hubungan yang lebih transparan dan harmonis, sehingga keberadaan PT Sasa Inti serta industri lainnya tidak hanya sekadar berdiri tegak di wilayah Gending, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata, kemakmuran, dan keadilan bagi masyarakat lokal di Kabupaten Probolinggo. ( Fabil )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *