
Probolinggo,cakramedianews.com-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Rizani dalam rangka penyediaan dan peningkatan layanan fasilitas kesehatan bagi warga binaan, Senin (26/1/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Rutan Kraksaan dalam memastikan terpenuhinya hak dasar warga binaan, khususnya di bidang pelayanan kesehatan yang humanis, profesional dan berkelanjutan.
Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menyampaikan pemenuhan layanan kesehatan merupakan komitmen utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Pemenuhan layanan kesehatan bagi warga binaan adalah kewajiban yang harus kami pastikan berjalan dengan baik. Melalui kerja sama dengan RS Rizani, kami berharap pelayanan medis dapat diberikan secara cepat, tepat dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara dr. Nadia selaku perwakilan RS Rizani menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi warga binaan Rutan Kraksaan.
“RS Rizani siap bersinergi dalam memberikan layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan, penanganan medis hingga rujukan lanjutan, sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku,” ujarnya.
Hal senada disampaikan dr. Lewita, dokter Klinik Rutan Kraksaan yang menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin sebagai langkah deteksi dini.
“Medical check up secara berkala sangat penting untuk mengetahui kondisi kesehatan warga binaan sejak awal. Dengan deteksi dini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga dapat mencegah risiko penularan penyakit di lingkungan rutan,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Rutan Kraksaan dan RS Rizani memperkuat sinergi antar instansi dalam menjamin hak kesehatan warga binaan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, menciptakan lingkungan rutan yang sehat, aman dan kondusif serta mendukung proses pembinaan yang lebih optimal.(Fabil)
