
Surabaya,cakramedianews.com– Tabir gelap kematian Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Probolinggo, kian terungkap. Fakta memilukan muncul dalam rekonstruksi yang digelar Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Selasa (13/1/2026), mengungkap detik-detik terakhir korban sebelum nyawanya dihabisi secara keji.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat merasakan firasat buruk saat berada di bawah ancaman kakak iparnya, Bripka Agus M. Saleman, dan tersangka lainnya, Suyitno. Dalam kondisi ketakutan luar biasa setelah mendengar rencana kedua pelaku, Faradila dilaporkan sempat memohon belas kasihan.
Demi mempertahankan nyawanya, Faradila menyerahkan kartu ATM keluarga besarnya yang berisi saldo sekitar Rp 80 hingga 90 juta, lengkap dengan nomor PIN-nya kepada para pelaku.
” Sampean butuh duit ta mas? Jukuken ATM, ini nomor PIN-nya, aku ojo dipateni (Ambil saja ATM-nya, ini nomor PIN-nya, saya jangan dibunuh),” ujar seorang sumber internal menirukan rintihan korban sebelum eksekusi terjadi. Namun sayang, meski harta sudah diserahkan, nafsu gelap pelaku tak terbendung.
Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, memperagakan sekitar 15 adegan kunci. Terungkap bahwa Faradila dieksekusi di dalam mobil saat perjalanan menuju kawasan Cangar, Kota Batu.
Ironisnya, eksekutor utama dalam aksi biadab ini adalah kakak iparnya sendiri, Bripka Agus M. Saleman, yang merupakan seorang oknum anggota kepolisian. Dengan keterlibatan Suyitno, keduanya bekerja sama menghilangkan nyawa mahasiswi malang tersebut meski korban sudah memberikan apa yang mereka inginkan.
Terbongkarnya fakta bahwa korban sempat menyuap pelaku dengan hartanya agar tidak dibunuh menambah deretan bukti kekejaman para tersangka. Kasus ini pun memicu gelombang kemarahan publik, terutama warga Probolinggo dan rekan-rekan mahasiswa di UMM.
Kini, kedua tersangka harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat. Keterlibatan oknum polisi sebagai otak pelaku menjadi catatan hitam yang diharapkan publik dapat diganjar dengan hukuman setimpal demi rasa keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih terus bergulir tajam. Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, Tim Polda Jatim dijadwalkan akan menggelar rekonstruksi lanjutan di wilayah Tiris, Kabupaten Probolinggo. Publik kini tengah menanti kepastian jadwal resmi guna melihat lebih detail bagaimana rangkaian peristiwa kelam ini bermula di tanah kelahiran korban. ( Fabil )
