
Probolinggo,cakramedianews.com- Aparat kepolisian menunjukkan kecepatan luar biasa dalam merespons tindak kekerasan yang terjadi usai konser NDX AKA di Gelora Kraksaan. setelah insiden pada Rabu malam (30/10/2025), Polsek Kraksaan dengan dukungan penuh Polres Probolinggo berhasil menangkap enam orang terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang warga Brabe, Maron.
Penangkapan keenam terduga pelaku dilakukan pada Sabtu dini hari (15/11/2025), menyusul penyelidikan intensif yang dilakukan sejak insiden penusukan itu mencuat.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan menjelaskan bahwa dari enam orang yang diamankan, tiga di antaranya telah diidentifikasi sebagai eksekutor utama penusukan. Sementara dua terduga pelaku lainnya diduga kuat terlibat dalam pemukulan yang turut memperparah tindak kekerasan terhadap korban.
”Seluruh terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Perkara ini kami tangani menggunakan Pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka),” jelasnya, menegaskan keseriusan dalam penanganan kasus.
Keluarga Korban Beri Apresiasi Positif
Langkah cepat kepolisian ini disambut baik oleh pihak keluarga korban. Melalui Badrul Kamal, perwakilan keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas kesigapan aparat.
”Kami sangat mengapresiasi Kapolres Kabupaten Probolinggo dan seluruh jajaran, termasuk Polsek Kraksaan, yang bertindak cepat mengungkap kasus ini. Harapan kami, kejadian serupa tidak terulang lagi, terutama di acara yang melibatkan banyak orang,” ujar Badrul Kamal.
Saat ini, keenam terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk memperjelas peran masing-masing dalam insiden yang sempat menimbulkan keresahan publik tersebut. Polisi berjanji akan menuntaskan proses penyidikan hingga tuntas. ( Fabil )
