
Probolinggo,cakramedianews.com-Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Gabungan Aksi Masyarakat (L3GAM) menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Mapolres Probolinggo, Kamis (27/11/2025).
Aksi ini memicu lumpuhnya total jalur utama Provinsi Banyuwangi–Surabaya setelah pendemo menutup penuh akses jalan sebagai bentuk desakan kepada pihak kepolisian.
Massa yang berasal dari berbagai LSM dan Ormas, termasuk LSM LPLHTN, LIN, Libas 88, dan Madas Nusantara, bersatu menyuarakan tuntutan utama, mendesak Polres Probolinggo segera menangkap oknum kiai yang diduga melakukan pelecehan terhadap santrinya di wilayah Gending.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sukron, menegaskan bahwa penutupan jalan merupakan bentuk tekanan serius. Ia mengancam massa tidak akan membuka jalur sebelum Kapolres Probolinggo keluar menemui mereka secara langsung.
Ancaman tersebut langsung berdampak pada kemacetan parah, menyebabkan antrean kendaraan mengular dari dua arah, Petugas Satlantas di lokasi berupaya keras mengalihkan arus dan menjaga situasi tetap kondusif.
Beruntung, ketegangan dapat dihindari, Kapolres Probolinggo, AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. akhirnya keluar menemui massa aksi di depan Mapolres, bahkan sebelum batas waktu 30 menit yang diminta pendemo.
Dalam dialognya, Kapolres Wahyudin memberikan apresiasi kepada para peserta aksi atas penyampaian aspirasi yang damai. Ia kemudian menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sedang ditangani secara serius.
“ Saat ini sedang tahap penyidikan. Ada prosedur dan tahapan yang harus kami tempuh. Penyerahan alat bukti sudah dilakukan. Kami bekerja secara profesional dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kapolres.
Setelah berhasil menemui massa aksi dan meredakan ketegangan di depan Mapolres, Kapolres Probolinggo, Wahyudin, menyampaikan harapan besar kepada seluruh elemen masyarakat dan LSM.
Beliau berharap agar masyarakat dapat memberikan kepercayaan penuh kepada kinerja kepolisian dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kapolres menekankan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, pengacara korban, Prayudha, yang berada di lokasi untuk mendampingi kliennya dalam pemeriksaan, turut memberikan apresiasi.
“ Saya mendengar langsung bahwa Kapolres menyatakan Oknum Kiai Bersinial ED telah ditetapkan sebagai tersangka. Saya mengapresiasi kerja cepat dan profesional Polres Probolinggo dari tahap lidik hingga penetapan tersangka. Luar biasa,” pungkasnya. ( Fabil )
