‎​Probolinggo,cakramedianews.com-Pemerintah Desa Karangbong Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan partisipasi publik dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Penetapan (APBDes) tahun anggaran 2026.

‎​Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Balai Desa Karangbong pada Rabu, 24 Desember 2025, dan dihadiri lengkap oleh berbagai elemen, mulai dari Camat Pajarakan beserta stafnya, Koramil, Polsek, BPD, Toga, Tomas, PKK, Kader Posyandu, Serta Perangkat Desa Karangbong.

‎​
‎​Dalam sambutannya, H. Utsman S.H Kepala Desa Karangbong menekankan bahwa Musdes adalah kunci mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan, beliau secara khusus mengajak seluruh hadirin untuk berpartisipasi aktif, memastikan bahwa APBDes 2026 yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas seluruh warga.

‎​Sementara itu, Camat pajarakan Sudarmono, ST, MM menegaskan bahwa Musdes adalah proses musyawarah yang bersifat strategis antara pemerintah desa dengan unsur masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Musdes secara transparan dan berdasarkan hak serta kewajiban masyarakat.

‎​“ Yang pasti apa yang dihasilkan lewat musyawarah desa (Musdes) itu adalah hasil dari kesepakatan bersama, Oleh karenanya, apa pun yang kita putuskan hari ini haruslah merupakan hasil bulat dari kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak. Selanjutnya, Kecamatan tidak akan tinggal diam, Kami berkomitmen penuh untuk membantu dan mendukung setiap program yang telah direncanakan, dengan satu tujuan mulia meningkatkan pembangunan dan menopang kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan ” tutur Camat Pajarakan.

‎​Hasil kesepakatan dalam Musdes ini akan menjadi kompas bagi Pemerintah Desa Karangbong untuk memastikan alokasi dana desa tahun 2026 berjalan tepat sasaran. Fokus utamanya adalah menyatukan visi antara program mandatori pusat dengan program unggulan Bupati Probolinggo.

‎Langkah ini mencakup penguatan sektor kesejahteraan lewat Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
‎Penetapan penerima Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Balita, Lansia, dan Ibu Hamil.
‎Program ketahanan pangan desa, penetapan Pendapatan Asli Desa (PAD) 2026, dan penguatan ekonomi masyarakat melalui dukungan BUMDes dukungan penuh pada Koperasi Merah Putih, serta revitalisasi BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa.

‎Selanjutnya sesi diskusi dan tanya jawab Warga, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur desa aktif memberikan masukan dan usulan terkait perencanaan program 2026. Seluruh poin penting dalam diskusi tersebut dicatat dalam berita acara resmi yang akan menjadi dasar penyusunan penetapan final APBDes.

‎Seluruh rangkaian Musyawarah Desa Penyusunan Penetapan APBDes 2026 di Desa Karangbong berjalan lancar dan penuh kekeluargaan berakhir dengan optimisme tinggi, Sinergi yang kuat antara Pemerintah Desa dan seluruh lapisan masyarakat menjadi modal berharga bagi Karangbong untuk menyongsong tahun 2026 sebagai desa yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga semakin harmonis dalam tatanan sosial Tingginya partisipasi serta kondusifnya suasana menunjukkan komitmen bersama seluruh elemen desa untuk membangun Desa Karangbong yang lebih baik dan sejahtera. ( Fabil )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *