‎Probolinggo,cakramedianews.com- Pemerintah Desa Selogudig Wetan, Kecamatan Pajarakan, mulai menyusun peta jalan pembangunan untuk tahun mendatang, Melalui Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, desa ini menegaskan komitmennya pada penguatan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan sosial.

‎​Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Selogudig Wetan pada Selasa (23/12/2025) ini menjadi wadah transparansi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat untuk menyepakati program-program strategis yang akan dijalankan satu tahun ke depan.
‎​
‎​Kepala Desa Selogudig Wetan, Bagus Budi Prayoga, dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan APBDes 2026 mengacu pada program prioritas nasional yang diselaraskan dengan kebutuhan lokal masyarakat.

‎​Beberapa poin krusial yang disepakati meliputi, ​Ketahanan Sosial : Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT serta pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita, lansia, dan ibu hamil (bumil).

‎​Kemandirian Ekonomi : Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan dukungan penuh terhadap Koperasi Merah Putih.

‎​Optimalisasi Pendapatan : Penetapan target Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun 2026 untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

‎​“ Kami ingin memastikan apa yang direncanakan benar-benar sesuai dengan harapan warga. Musyawarah ini adalah kunci agar setiap program berjalan lancar dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Selogudig Wetan,” ujar Bagus Budi Prayoga.

‎​Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kinerja lembaga desa, Kepala Desa juga menyerahkan bantuan inventaris berupa laptop kepada Ketua BPD Selogudig Wetan. Penyerahan ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi pekerjaan administratif dan koordinasi di tingkat desa.

‎​Camat Pajarakan, Sudarmono, ST., MM., menyampaikan bahwa rancangan penetapan APBDes 2026 wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, baik dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Peraturan Menteri Desa. serta mengapresiasi jalannya Musdes yang dinilai partisipatif dan transparan.

‎​“ Musdes adalah proses sakral untuk menyepakati hal strategis secara terbuka. Apa yang dihasilkan hari ini adalah kesepakatan bersama, yang mendasarkan pada hak dan kewajiban masyarakat,” tegas Sudarmono.

‎​Acara ini turut dihadiri oleh jajaran staf Kecamatan Pajarakan, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), BPD, Pendamping Desa, tenaga kesehatan (Nakes), pengelola BUMDes, hingga Tim Koperasi Merah Putih. Sinergi seluruh elemen ini menunjukkan kesiapan Desa Selogudig Wetan dalam menyambut tahun anggaran 2026 dengan tata kelola yang lebih akuntabel dan modern. ( Fabil )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *