Bangkalan,cakramedianews.com+17 Desember 2025 — Seorang warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Hj. Mutmainnah, melaporkan dugaan penipuan bermodus tawaran pekerjaan sebagai petugas layanan jamaah haji. Laporan tersebut menyeret nama seorang pria bernama H. Farhan, warga Desa Tragih, Kabupaten Sampang, yang diduga menawarkan lowongan kerja palsu dengan meminta pembayaran sejumlah uang.

Kasus bermula ketika seorang teman datang ke rumah Hj. Mutmainnah bersama H. Farhan. Dalam pertemuan itu, H. Farhan mengaku memiliki akses untuk memasukkan korban sebagai petugas layanan haji dengan syarat membayar biaya Rp12 juta per orang.

“Waktu itu saya merasa kata-katanya meragukan, tetapi dia terus meyakinkan bahwa pekerjaan tersebut resmi dan sudah banyak orang yang ia bantu masuk,” ujar Hj. Mutmainnah.

Karena tidak memiliki dana penuh, korban hanya mampu membayar uang muka sebesar Rp6 juta melalui transfer ke rekening Bank Jatim Tanah Merah. Saat itu, H. Farhan menjanjikan bahwa proses penempatan kerja akan segera berjalan, dan uang akan dikembalikan jika tidak ada kejelasan.

Namun, setelah berbulan-bulan menunggu, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Upaya korban untuk meminta pengembalian uang juga tidak membuahkan hasil.

“Saya sudah mendatangi rumahnya, bahkan sudah ke kantor Kades Tragih, Sampang. Tetapi jawabannya hanya janji-janji tanpa kepastian,” tambahnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, menurut Hj. Mutmainnah, terlapor diduga masih melakukan modus serupa kepada warga lain, termasuk sejumlah anggota keluarganya. Ia berharap laporannya menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang mewajibkan pembayaran di muka.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan, namun tidak ada hasil berarti. Karena itu, Hj. Mutmainnah berencana membawa kasus ini ke aparat penegak hukum agar pihak terduga dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Saya hanya ingin uang saya kembali. Kalau memang tidak ada pekerjaan itu, harusnya uang kami dikembalikan. Jangan sampai ada korban lain setelah saya,” tegasnya.

Kasus serupa dengan modus lowongan kerja fiktif kian marak terjadi, terutama dengan memanfaatkan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai prosedur resmi rekrutmen petugas haji. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum melakukan pembayaran. Pihak berwenang juga diminta segera menindaklanjuti laporan tersebut agar korban tidak semakin bertambah.( Rus).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *