‎​Lumajang,cakramedianews.com – Pelarian begal sadis berinisial A (30) yang menjadi buronan utama karena membacok salah satu anggota Polres Lumajang, berakhir tragis. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati tersangka setelah pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam saat upaya penangkapan pada Senin (15/12/2025) dini hari di Pasuruan.

‎​Tersangka A, yang dikenal “licin” dan kerap berpindah-pindah tempat persembunyian antara Lumajang dan Pasuruan, akhirnya teridentifikasi di rumah temannya di wilayah Pasuruan.

‎​Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan kronologi penangkapan. Pengejaran berlangsung intensif sejak kejadian pembacokan. Polisi bahkan sempat menggerebek rumah kerabat A, namun pelaku berhasil lolos.

‎​” Tersangka ini sangat licin, dia selalu berpindah-pindah tempat persembunyian, sangat raja tega Korbannya sudah banyak dan yang sering terjadi di wilayah Jember, Lumajang, Probolinggo” kata AKBP Arbaridi Jumhur.

‎​Pada Minggu (14/12/2025) malam pukul 23.00 WIB, tim berhasil mendeteksi pergerakan pelaku di sekitar Apollo, Pasuruan. Saat anggota mencoba mengamankan, pelaku justru melawan.
‎​Meskipun polisi telah memberikan tembakan peringatan ke udara, A tidak menghiraukan dan malah menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

‎​“ Ketika peringatan tidak diindahkan dan pelaku justru melakukan perlawanan yang membahayakan, kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku,” tegas AKBP Arbaridi Jumhur.

‎​Tindakan tembak di tempat tersebut merupakan tindakan tegas dan terukur tersangka ambruk di tempat kejadian, Meskipun polisi bergegas membawa A menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa pelaku tidak tertolong, A dinyatakan tewas dalam perjalanan akibat luka yang diderita. Dengan demikian, pelarian begal sadis pembacok anggota Polres Lumajang tersebut berakhir di kamar mayat rumah sakit.

‎​Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan A untuk membacok Aiptu Susanto, anggota Polres Lumajang, serta sebuah helm yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatan. ( Fabil )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *