

Mojokerto,Cakramedianews.com- Team Lembaga Bantuan Hukum Lumbung informasi Rakyat (LBH LIRA) Jawa Timur Berradensi Dengan Polres Kabupaten Mojokerto pada hari rabu tanggal 14 Mei 2025 sekitar pukul 09 00 Wib sampai selesai.

Audensi di pimpin langsung oleh Direktur LBH LIRA provinsi Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S. H., M.H, dan di sambut dengan sangat baik Oleh Kasatres narkoba Polres Kabupaten Mojokerto “IPTU Eriek Triyasworo, S.H., M.H.
ikut mendampingi jajaran/Anggota LBH LIRA Jawa Timur, Kunarso, S.H., M.Hum.; Slamet Daryoko, S.H.; Suhartono, S.H., M.H.; Rr. Lilis Hermawati, S.H., CPM.; Sumiatin, S.H. hadir pula dari team yayasan bantuan hukum BRAHMASTRA JAYA yang di pimpin langsung oleh Direktur LBH brahmastra jaya WARTI NINGSIH SH. M.H.,
Dalam audiensi Direktur LBH LIRA Jawa Timur “Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H” Berharap bisa menjadi tonggak penegakan hukum yang profesional khususnya dalam di wilayah hukum polres kabupaten Mojokerto.
” semoga kami menjadi tonggak baru, bersama dengan Polres Kabupaten Mojokerto, secara khusus dengan Satresnarkoba, dalam melakukan penegakan hukum yang profesional, dan adil, terkait kasus kasus Narkoba di wilayah kewenangan hukum Polres Kabupaten Mojokerto. “Ucapnya.(**).

