Probolinggo,cakramedianews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo bersinergi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi dan pendampingan SAE Law Care di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan yang mengambil tema “Melek Hukum, Guru Berdaya Mendukung Profesionalisme dan Perlindungan Guru Dalam Tugas Pendidikan” ini diikuti oleh 650 orang peserta terdiri dari Ketua PGRI Kecamatan, Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Dikdaya Kecamatan serta Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP se-Kabupaten Probolinggo.

Sosialisasi dan pendampingan SAE Law Care ini menghadirkan narasumber terdiri dari Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono, Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo Asim, Ketua SAE Law Care Deni Ilhami dan Kanit PPA Polres Probolinggo Aiptu Agung Dewantara.

Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo Asim menyampaikan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI tahun ini menjadi momentum penting bagi insan pendidikan untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kesadaran hukum para guru.

“Di bulan Nopember ini kita melaksanakan dua agenda besar, yaitu Hari Guru Nasional yang merupakan ranah pemerintah sesuai Keppres Nomor 74 Tahun 1994 dan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI sebagai ranah organisasi profesi guru,” ujarnya.

Asim menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara PGRI Kabupaten Probolinggo dengan Tim SAE Law Care yang dibentuk oleh pemerintah daerah. “Tim ini bertugas memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada para ASN, khususnya kepada guru,” jelasnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini para guru dapat memperoleh pencerahan dan arahan dari narasumber Tim SAE Law Care dan Polres Probolinggo, sehingga lebih memahami batasan-batasan hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya di sekolah.

“Asasnya sederhana, guru harus melek hukum. Pulang dari kegiatan ini, kita semua diharapkan tahu batas-batas mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam mendisiplinkan siswa. Dengan begitu, guru bisa bekerja dengan tenang, aman dan terlindungi secara hukum,” tegasnya.

Menurut Asim, peran guru yang berhadapan langsung dengan siswa dari berbagai latar belakang seringkali menimbulkan tantangan tersendiri dalam menjaga disiplin dan etika pendidikan. Karena itu, pemahaman hukum menjadi kebutuhan penting agar tidak ada lagi guru yang merasa khawatir atau terintimidasi saat menjalankan tugasnya.

“Guru juga manusia biasa. Dalam mendidik dan menegakkan disiplin tentu ada keterbatasan dan ujian kesabaran. Dengan pencerahan hukum ini, kami berharap guru semakin profesional, percaya diri dan terlindungi dalam menjalankan perannya sebagai pendidik,” tambahnya.

Sementara Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan meskipun secara nasional Hari Guru jatuh pada 25 Nopember, pelaksanaannya di Kabupaten Probolinggo dilakukan lebih awal sebagai bentuk perhatian dan apresiasi khusus kepada para pendidik.

“Kami lebih awal melaksanakan peringatan ini sebagai bentuk apresiasi dan perhatian khusus kepada para guru, khususnya di Kabupaten Probolinggo. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perhatian maksimal kepada para pendidik sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” katanya.

Hary juga menyoroti peran strategis guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter generasi penerus. Kesejahteraan, perlindungan dan peningkatan kapasitas guru harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembimbing dan teladan masyarakat. Karena itu, kesejahteraan, perlindungan dan peningkatan kapasitas guru menjadi faktor utama yang harus terus kita prioritaskan,” terangnya.

Lebih lanjut Hary mengakui masih banyak persoalan hukum yang menimpa guru akibat kurangnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas. Untuk itu, pihaknya menggandeng PGRI Kabupaten Probolinggo meluncurkan program SAE Law Care sebagai solusi edukatif.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo bersinergi dengan PGRI Kabupaten Probolinggo untuk mengenalkan program SAE Law Care. Program ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Bupati Probolinggo yang fokus pada perlindungan dan pemberdayaan guru melalui peningkatan literasi hukum,” jelasnya.

Hary menambahkan, guru yang melek hukum akan lebih percaya diri dan profesional dalam menjalankan tugas. Kepala sekolah yang paham hukum dapat membantu mendampingi guru menghadapi tantangan hukum sehingga menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan aman.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum para pendidik, memperkuat profesionalisme dan memberikan perlindungan nyata bagi guru. Semoga para kepala sekolah dan guru dapat menjadi agen perubahan bagi lingkungan sekolah dan masyarakat luas,” pungkasnya.(Fabil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *