

Probolinggo,cakramedianews.com- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo memberikan sosialisasi optimalisasi UCJ jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh di perusahaan wilayah Kabupaten Probolinggo di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh 200 orang dari perusahaan di Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Ra Fahmi AHZ, Ketua Apindo Kabupaten Probolinggo Rochman Hidayat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo Nur Hadi Wijayanto dan Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Joelijanto.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan penghargaan bagi perusahaan dengan Kategori Perusahaan Tertib Administrasi & Utilisasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk peringkat I diraih PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia, peringkat II diraih PT Dharma Sukses Niaga 4 Program dan peringkat III diraih RS Rizani Husada.
Diserahkan pula santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Anisa Riskiyah (PT. Secco Nusantara) berupa santunan JKM, JHT dan JP Berkala dengan total Rp 192.774.980 terdiri dari Jaminan Kematian Rp 42.000.000, Jaminan Hari Tua Rp 19.875.280, JP Berkala Rp 399.700/bulan dan beasiswa 2 orang anak maksimal Rp 130.500.000, ahli waris Rion Moalay (PT. Sasa Inti) berupa santunan JKK meninggal dunia total 370.272.140, JKK meninggal Rp 300.325.840, Jaminan Hari Tua Rp 69.550.100 dan JP berkala Rp 396.200/bulan serta ahli waris Suher (PG Wonolangan) berupa santunan JKM, JHT dan JP Berkala total Rp 62.604.660, Jaminan Kematian Rp 42.000.000, Jaminan Hari Tua Rp 20.204.960 dan JP Berkala Rp 399.700/bulan.
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Joelijanto menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sebagai bagian dari visi Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo menuju Kabupaten Probolinggo yang SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing). ”Kesejahteraan pekerja tidak hanya bergantung pada penghasilan, tetapi juga pada jaminan perlindungan sosial dan pemenuhan hak normatif,” ujarnya.
Anang menjelaskan saat ini baru sekitar 30% tenaga kerja di Kabupaten Probolinggo yang terlindungi dan masih ada pekerjaan besar untuk mencapai target 90% sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Hingga saat ini sudah ada 18.000 pekerja informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitasi pemerintah daerah dan angka ini akan terus ditingkatkan sesuai komitmen Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo,” jelasnya.
Lebih lanjut Anang mengharapkan agar perusahaan, baik skala besar, menengah, kecil, UMKM maupun koperasi, semakin sadar akan pentingnya perlindungan tenaga kerja. “Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan sektor swasta adalah kunci dalam menciptakan investasi yang sehat dan membawa kesejahteraan bagi semua pihak,” tegasnya.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Ra Fahmi AHZ mengatakan perlindungan sosial bukan sekedar kewajiban hukum, melainkan bagian dari investasi jangka panjang. Kenyamanan dan keamanan pekerja akan mendorong produktivitas dan berdampak langsung terhadap kemajuan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini, cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo baru sekitar 30%, masih jauh dari target nasional 90,12% pada tahun 2045. Kami butuh sinergi seluruh pihak mulai dari pemerintah, pelaku usaha dan pekerja,” katanya.
Wabup Fahmi menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah berinvestasi di Kabupaten Probolinggo serta mengimbau agar seluruh tenaga kerja yang ada didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Pemerintah Daerah berkomitmen dalam membangun infrastruktur, mengembangkan pariwisata serta memperkuat kapasitas SDM melalui pelatihan keterampilan kerja,” terangnya.
Menurut Wabup Fahmi, hal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan mendukung industrialisasi yang menyerap tenaga kerja lokal. “Jangan sampai masyarakat kita hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Kita ingin mereka menjadi bagian aktif dari pembangunan,” tambahnya.
Sedangkan Ketua Apindo Kabupaten Probolinggo Rochman Hidayat mengungkapkan saat ini baru sekitar 30-an perusahaan skala menengah ke atas yang tergabung di Apindo. Oleh karena pihaknya mendorong lebih banyak pelaku usaha, termasuk sektor kecil dan menengah untuk ikut bergabung agar dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam menentukan kebijakan pengupahan dan perlindungan tenaga kerja.

“Kami bukan hanya terlibat dalam penetapan upah minimum, tapi juga menjembatani komunikasi antara pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah. Tujuannya agar tercipta keputusan yang adil, berbasis data dan mempertimbangkan kemampuan riil perusahaan,” ungkapnya.
Dalam konteks pengupahan, Rochman menjelaskan formula baru dari pemerintah pusat kini menggunakan pendekatan statistik yang lebih objektif. Namun, keterlibatan berbagai sektor tetap penting untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar mewakili kondisi di lapangan.
“Apindo berperan aktif dalam berbagi praktik terbaik antar anggota lintas industri. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan, termasuk di bidang ketenagakerjaan. Kita bisa saling belajar dari perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan tingkat provinsi atau nasional,” tambahnya.
Lebih jauh Rochman menerangkan Apindo juga mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan investasi melalui sinergi antara dunia usaha dan tenaga kerja. Dengan keterlibatan serikat pekerja yang representatif dan aktif, diharapkan tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
“Kami berharap ke depan lebih banyak kegiatan kolaboratif seperti forum BPJS ini dapat digelar secara rutin. Dengan demikian, kepesertaan tenaga kerja dalam program jaminan sosial dapat meningkat signifikan dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Fabil)

