

Surabaya,cakramedianews.com- Jumat, 11 Juli 2025 –
Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur dan Jawa Barat menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai sponsor pengiriman tenaga kerja ke Malaysia. Pria tersebut memperkenalkan diri sebagai Andik, warga Sukabumi, yang menjanjikan proses penempatan kerja secara resmi dan legal di luar negeri.
Kedua korban, yang berinisial RY dan S memilih untuk tidak mengungkap identitas lengkap mereka. Mereka mengaku telah membayar uang sejumlah Rp 2.500.000 hingga Rp 5.000.000 kepada Andik, baik melalui transfer bank maupun secara tunai. Dana tersebut disebut sebagai syarat keberangkatan dan penempatan kerja di Malaysia.
“Saya merasa tertipu. Kami dijanjikan gaji besar dan pekerjaan yang sesuai harapan, tapi ternyata kenyataannya jauh dari itu,” ungkap salah satu korban dengan nada kecewa.
Dalam pengakuannya kepada korban, Andik menyebut memiliki atasan bernama Dasto, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab utama dalam proses pengiriman tenaga kerja tersebut. Namun sesampainya di Malaysia, para korban justru tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
Lebih parahnya, komunikasi dengan Andik langsung terputus. Nomor WhatsApp milik Andik tidak lagi bisa dihubungi karena korban telah diblokir.
Salah satu pesan terakhir dari Andik kepada korban berbunyi:
“Mas kalau sudah sampai Malaysia kabarin aja. Kalau semisal mas tidak betah, nanti saya pindahkan ke tempat kerja lain.”
Namun, janji itu tidak pernah dipenuhi.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat yang ingin mencari kerja ke luar negeri. Diharapkan, masyarakat lebih berhati-hati dan hanya menggunakan jasa agen penyalur tenaga kerja resmi yang telah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan atau instansi terkait.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang berwenang terkait kasus ini. Namun para korban berharap aparat kepolisian maupun instansi pemerintah segera melakukan penyelidikan agar tidak ada lagi korban serupa.(Tim).

