

Probolinggo,cakramedianews.com-DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/6/2025) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.
Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. Satu persatu jawaban terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo disampaikan.
Terhadap PU Fraksi Partai Golkar, salah satu jawaban yang disampaikan kejadian bencana banjir yang terjadi pada tanggal 5 Februari 2025 dan tanggal 10 Maret 2025 pada bulan yang lalu telah banyak merusak sarana prasarana infrastruktur masyarakat, diantaranya kerusakan jembatan, tebing jalan dan tebing sungai yang mengalami longsor. Terhadap kerusakan tersebut telah dilaksanakan perbaikan dan pembangunan kembali infrastruktur tersebut melalui anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 dengan nilai total sebesar Rp. 6.151.039.600 dan saat ini diantaranya telah selesai dilaksanakan sehingga masyarakat sudah dapat beraktivitas kembali.
Adapun sarana prasarana infrastruktur jembatan dan TPT sungai yang telah selesai pembangunan diantaranya Jembatan Dusun Gilin Desa Seboro dengan panjang 24 meter dan lebar 2,5 meter, Jembatan Desa Betek Taman – Duren dengan panjang 40 meter dan lebar 1,36 meter, Jembatan Desa Betek Taman – Plaosan dengan panjang 36 meter dan lebar 1,36 meter, Jembatan Desa Batur dengan panjang 36 meter dan lebar 1,46 meter, TPT Desa Jatiurip dengan panjang 60 meter dan tinggi 2 meter, TPT dan Duiker Jalan Ranuagung – Andungbiru (R.054), TPT Sungai Kertosono Kelurahan Kraksaan Wetan panjang 20 meter dan tinggi 5,2 meter, TPT Sungai Rondoningo Desa Kaliacar Kecamatan Gading dengan 100 meter dan tinggi 7 meter dan TPT Sungai Pekalen Desa Ketompen Kecamatan Pajarakan dengan panjang 10 meter dan tinggi 7 meter.
Dikarenakan keterbatasan anggaran BTT pada APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Probolinggo bersama-sama Perangkat Daerah teknis terkait telah berupaya melakukan penanganan kerusakan infrastruktur yang terdampak dengan mengusulkan program kegiatan perbaikan kerusakan infrastruktur tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Saat ini melalui Dinas PU SDA dan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur masuk dalam tahap proses persiapan maupun proses pelaksanaan fisik diantara normalisasi saluran di belakang Pondok Daurut Tauhid Desa Tanjungsari Kecamatan Krejengan, normalisasi di DAM Gendingan Desa Jatiurip Kecamatan Krejengan, normalisasi di Jembatan Kamal Kuning Desa Kamal Kuning Kecamatan Krejengan, normalisasi di Sungai Kertosono Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksaan, pembangunan TPT di Sungai Rondoningo Desa Kaliacar Kecamatan Gading, pembangunan TPT Sungai Pekalen di Desa Ketompen Kecamatan Pajarakan, pembangunan TPT di Sungai Kertosono di Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksaan, pembangunan jembatan di Sumbersecang Kecamatan Gading, pembangunan jembatan Asrama Putri Pondok Pesantren Genggong di Desa Karangbong Kecamatan Pajarakan dan pembangunan Jembatan Brabe – Condong di Desa Condong Kecamatan Gading. Total anggaran yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU SDA dan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 13.207.601.000.
Selanjutnya terhadap PU Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, salah satu jawaban yang disampaikan ada beberapa faktor yang mempengaruhi sarana dan prasarana jaringan irigasi di Kabupaten Probolinggo. Diantaranya debit air berkurang/kecil karena banyak sumber air yang mati, masih banyak jaringan irigasi yang perlu direhabilitasi disebabkan banyak kebocoran aliran air yang keluar dari jaringan irigasi tersier, adanya jaringan yang harus dibersihkan secara berkala agar aliran air bisa terjamin karena berpengaruh pada kelancaran aliran air yang menuju sawah, perlu kesadaran masyarakat/desa terkait kelembagaan petani pemakai air (P3A/HPPA) yang belum berfungsi dengan baik untuk melaksanakan fungsi pengawasan operasional dan pemeliharaan, sehingga tidak ada oknum-oknum yang mencuri air tanpa koordinasi dengan HIPPA/Ulu-ulu yang menangani urusan pembagian giliran pengairan di petak sawah, perlu adanya normalisasi saluran irigasi.
Khusus untuk Pajarakan, sejak tahun 2019 untuk DAM Jatih Ampuh sudah tidak dapat suplai air dari DAM 8 sehingga tidak mencukupi pengairan sawah kurang lebih seluas 450 Ha yang meliputi Desa Ketompen, Karanggeger, Karangpranti, Karangbong, Tanjung, Pajarakan Kulon dan Sukokerto. Sukokerto dari luas 160 Ha baru bisa terairi seluas 40 Ha karena ada bantuan 4 unit sumur Irpom yang masing-masing bisa mengairi sawah seluas 10 Ha. Bantuan rehabilitasi irigasi hanya bisa memperpanjang dan memperluas jangkauan manfaat dari area sawah yang dapat diairi namun tidak dapat menambah debit air.
Terhadap PU Fraksi Partai Gerindra, salah satu jawabannya menyampaikan berdasarkan data Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK), kapasitas genset Puskesmas Jorongan saat ini sebesar 5000 KVA. Sudah direncanakan pengadaan genset untuk Puskesmas Jorongan sebesar 30.000 KVA melalui Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) tahun 2026.
Kemudian terhadap PU Fraksi Partai NasDem, salah satu jawaban yang disampaikan terkait kendala utama rendahnya serapan belanja modal antara lain adanya selisih harga antara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan nilai kontrak pada proses pengadaan barang dan jasa. Fluktuasi harga, Standar Satuan Harga (SSH) lebih rendah dari harga pasar sehingga proses kontrak dan pengadaan belanja modal tidak terlaksana. Rendahnya realisasi belanja tidak terduga disebabkan minimnya kebutuhan mendesak khususnya bencana di Kabupaten Probolinggo.
Lalu terhadap PU Fraksi PDI Perjuangan, salah satu jawaban yang disampaikan sebagaimana SK Bupati Probolinggo Nomor : 954/118/426.32/2024 Tanggal 16 Mei 2024 Tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten, panjang ruas jalan Kabupaten yaitu 905,813 KM, dengan kondisi jalan baik sebesar 572,65 KM atau 63,22%, kondisi sedang sebesar 106,22 KM atau 11,73%, kondisi rusak ringan sebesar 7,23 KM atau 0,80% dan kondisi rusak berat sebesar 219,71 KM atau 24,25%. Dengan nilai akhir Jalan Mantap di Kabupaten Probolinggo sebesar 74,27% atau sepanjang 672,71 KM, sedangkan jalan yang tidak mantap sebesar 25,73% atau sepanjang 233,10 KM.
Langkah-langkah yang kami laksanakan dalam melakukan program perbaikan kerusakan jalan Kabupaten untuk koridor jalan utama yang menuju destinasi wisata, pendidikan, kesehatan maupun agropolitan yang mengalami kerusakan dan memerlukan anggaran yang besar diupayakan untuk diusulkan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi mengingat kemampuan fiskal APBD Kabupaten Probolinggo yang terbatas. Selanjutnya untuk kerusakan-kerusakan jalan akan diinventarisir kerusakannya untuk dilakukan penanganan berdasarkan skala prioritas kerusakan dan kemampuan anggaran di tahun selanjutnya.
Sedangkan untuk ruas jalan yang mengalami kerusakan dengan kondisi sedang dan rusak ringan akan dilakukan perbaikan kerusakan jalan tersebut dengan tambal sulam menggunakan Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA) dan alat truck Alphomain.
Terakhir terhadap PU Fraksi PPP, salah satu jawaban yang disampaikan piutang pajak tahun 2024 sebesar Rp 29.584.551.048,50 adalah total piutang PBB-P2 tahun 2012 sampai dengan tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 13.676.690.383,00 adalah piutang pajak PBB-P2 tahun 2012 sampai dengan tahun 2019 yang akan dilakukan pemutakhiran data dan selanjutnya akan dilakukan penghapusan.
Piutang BLUD pada RSUD Tongas, RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan puskesmas adalah klaim BPJS bulan Desember tahun 2024 yang diterima pembayarannya pada bulan Februari 2025. (Fabil).

