

OSebidang Tanah milik H Asnawi warga Kelurahan Kebonsari Wetan Kecamatan Kanigaran Kota probolinggo Jawa Timur merelakan Tanahnya di lokasi Kantor PCNU ( Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Kota probolinggo untuk di Waqafkan kepada PBNU untuk menjadi milik Ormas islam terbesar di Indonesia.
Penandatanganan dan penyerahan dilakukan pada hari jumat 25 April 2025 kepada ketua PCNU Kota probolinggo, H Arbai Hasan didampingi pengurus NU dan pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN).
Ketua PCNU Kota probolinggo, H Arbai Hasan membenarkan soal sebidang tanah milik H Asnawi di Waqafkan ke PBNU, ” Ya benar, tanah itu sudah resmi menjadi milik Ormas NU untuk kepentingan umat, ” katanya.
Arbai Hasan merasa bangga bahwa masih ada warga Nahdliyin di kota probolinggo menyerahkan sebagian hartanya untuk kepentingan Ormas yang didirikan para ulama Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama.
, ” Kalau warga Nahdliyin di kota probolinggo seperti beliau ( H Asnawi) dipastikan perjuangan kami dalam membesarkan NU dan perjuangan para ulama akan lebih maju lagi, ” harapnya.
Semua jajaran pengurus PCNU kota probolinggo memberikan hormat dan rasa terimakasih sedalam – dalamnya kepada H Asnawi dan keluarganya yang ikhlas, serta ikut berjuang untuk kemajuan PCNU kota probolinggo.(Fabil)
