
Probolinggo,cakramedianews.com–
Beredar informasi di beberapa media online dugaan tindak pidana penggelapan oknum ketua koperasi jasa tenaga kerja bongkar muat (TKBM) pelabuhan Probolinggo “JR” Telah di laporkan ke unit Tipidter Diskrimsus Polda Jawa Timur oleh “JF” seorang tenaga kerja.
Di lansir dari beberapa media online l, Ketua Koperasi jasa tenaga kerja bongkar muat “JR” di laporkan atas dugaan penggelapan upah sift tenaga kerja (pelapor). Laporan tersebut kini di informasikan sudah naik ke tahap penyidikan di ketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) di Polda Jatim.
Dalam ketentuan upah sift tenaga kerja tersebut senilai Rp. 181.920 (seratus delapan puluh satu sembilan ratus dua puluh rupiah), namun hanya di bayarkan Rp. 140.000. (seratus empat puluh ribu rupiah). selain itu, dana prestasi serta kartu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ikut menjadi sorotan semenjak mulai tahun 2015.
Oleh karenanya, team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas melalui program jejak Trabas mendatangi kantor Koperasi Jasa tenaga kerja bongkar muat (TKBM) pelabuhan Probolinggo di Jl. Tanjung tembaga barat No. 08. pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025.
Sangat di sayangkan, Karyawan Koperasi TKBM didepan kantor nya mengatakan bahwa ketua koperasi “JR” sedang ada di luar kota. “Sedang ada di luar kota” Katanya.
Tak lama kemudian keluar Bagian Administrasi “M Agus Ma’sum” Ia Juga mengatakan kepada team media bahwa Ketua Koperasi sedang ada di luar, dan jika team media mau menunggu di persilahkan. “Sedang ada di luar jika berkenan mau menunggu silahkan. “Ucap nya.
Lebih lanjut team media meminta Nomor Whatsap ketua koperasi TKBM pelabuhan Probolinggo untuk kepentingan konfirmasi, “M Agus Ma’sum” mempersilahkan masuk ke ruang koperasi TKBM. “Ketua koperasi belum datang, datang nya tidak tentu, kadang pagi kadang siang. itu masih di telpon. “Jawab nya. Tak lama kemudian Ia memberikan nomor Whatsap yang di minta team media.
Adapun jawabannya dari kedua karyawan tersebut Terkesan ada hal besar yang sengaja di tutup tutupi. Tidak berhenti di situ, Team media mengkonfirmasi Ketua Koperasi TKBM “,JR” melalui pesan singkat Whatsap prihal kasus yang menimpa dirinya, (Dugaan tindak pidana penggelapan) yang telah bergulir di unit Tipidter Diskrimsus Polda Jawa Timur. Namun, team media tidak mendapat jawaban hingga berita di terbitkan.(Tim).

