Bangkalan,cakramedianews.com– Ketua Umum Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) Kabupaten Bangkalan, Abdurahman Tohir, menanggapi tegas kebijakan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, terkait penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Modung yang tertangkap basah mengonsumsi sabu di kantor kecamatan.

Bupati Lukman sebelumnya menegaskan bahwa pelanggaran tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab sebagai abdi negara, dan menyatakan akan menindak keras pelaku, bahkan sampai pada pemberhentian secara tidak hormat.

Namun, Abdurahman Tohir menilai ASN atau THL yang terbukti hanya sebagai pengguna narkoba sebaiknya tidak langsung dipecat. Menurutnya, pemecatan seharusnya dilakukan jika terbukti menjadi pengedar.

“Kami menolak dan menentang hal tersebut. Meskipun bupati memiliki hak prerogatif, tidak serta merta langsung memecat. Mereka yang tertangkap itu hanya korban. Pemecatan harus ada keputusan hukum dari pengadilan, misalnya sebagai pengedar. Kalau hanya sekedar pemakai, tidak bijak jika langsung dipecat,” ujar Abdurahman, Minggu (10/8/2025).

Ia menambahkan, jika ASN yang terjerat kasus narkoba melanggar hingga lebih dari satu kali, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menggunakan diskresi khusus untuk memberhentikan. Selain itu, Abdurahman menantang Pemkab Bangkalan melakukan tes narkoba secara menyeluruh kepada semua ASN dan pejabat, termasuk anggota DPRD.

“Kalau sudah dua kali melanggar disiplin, baru bisa dipecat. Kalau mau memberhentikan pemakai narkoba, kami tantang Bupati untuk melakukan tes urine atau tes rambut secara objektif, transparan, dan terbuka, tidak hanya kepada bawahan, tetapi juga kepada pimpinan,” tegasnya.

Abdurahman juga menilai bahwa meskipun pengguna narkoba berbahaya, pengedar narkoba, koruptor, dan pelaku pungutan liar di jajaran Pemkab jauh lebih merugikan rakyat.

“ASN dan THL yang mengabdi kepada pemerintah itu butuh perjuangan luar biasa. Kalau ada yang pemakai, sebaiknya direhabilitasi agar bisa berhenti, bukan langsung dipecat,” pungkasnya.(Rus)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *