
Probolinggo,cakramedianews.com-Sebanyak 19 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan (Zaha) Genggong resmi memulai Program Pengalaman Lapangan (PPL) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan. Program ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan dan menjadi bagian dari pembelajaran praktik mahasiswa di bidang hukum dan pemasyarakatan, Rabu (14/1/2026).
Melalui kegiatan PPL ini, mahasiswa STIH Zainul Hasan Genggong mendapatkan kesempatan untuk terjun langsung ke lingkungan kerja pemasyarakatan. Mereka akan mempelajari secara nyata pelaksanaan tugas dan fungsi rumah tahanan, mulai dari sistem administrasi, pelayanan hingga proses pembinaan warga binaan.
Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menyampaikan kehadiran mahasiswa PPL diharapkan mampu memberikan pengalaman praktis yang bermanfaat sebagai bekal memasuki dunia kerja.
“Kami berharap mahasiswa STIH Zainul Hasan Genggong dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar secara langsung, memahami praktik pemasyarakatan serta menerapkan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah,” ujarnya.
Selama pelaksanaan PPL, para mahasiswa akan ditempatkan di beberapa bagian sesuai dengan kebutuhan dan bidang keilmuan. “Setiap mahasiswa juga akan mendapatkan pendampingan dari petugas rutan agar proses pembelajaran berjalan optimal dan terarah,” jelasnya.

Sementara Kepala Sub Seksi Kepegawaian Rutan Kraksaan Fathorrasi menekankan pentingnya sikap profesional selama mengikuti PPL. “Mahasiswa diharapkan menjaga etika, disiplin serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Dengan demikian, kegiatan PPL dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa,” ungkapnya.
Program Pengalaman Lapangan ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi mahasiswa STIH Zainul Hasan Genggong, baik dari sisi pengetahuan praktis, keterampilan kerja maupun pembentukan karakter dan integritas. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana penguatan sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga pemasyarakatan dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum.(Fabil)
