

Lahat Sum-Sel, cakramedianews.com- Seorang Prempuan Inisial Mana Priningsih (26 Tahun) warga asal Desa Suka Jadi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Proponsi Sumsel Korban Penganiayaan yang di duga dilakukan oleh seorang Prempuan an. Tuyiba Nupita(32 Tahun) Warga yang berdomisili didesa yang sama dengan Pelapor.
Kejadian penganiayaan berawal adanya ketersinggungan antara terlapor dengan terlapor melalui Chat dan Postingan di Medsos entah apa yang membuat Terlapor tepat nya pada hari jumat sekira pukul 11.40 Wib saat Korban berada didepan warung Yamsa desa suka Jadi kecamatan pseksu secara tiba tiba Pelaku mendatangi dan langsung menarik Rambut koraban dan melakukan pemukulan kewajah Korban yang mengakibatkan korban mengakibat luka lebam pelipis mata sebelah kanan dan luka lecet
Atas tindakan Pelaku korban langsung melaporkan kejadian ke kepihak Polsek Pseksu pada tanggal 13 Desember 2024 Lp/3/XII/2024 sebagai mana diatur pada Pasal 351 KUHP saat ini perkara penganiayaan sudah dilimpahkan ke Polres Lahat di tangani oleh Pihak PPA Polres Lahat
Kapolres lahat AKBP Novi Edyanto.SIK.MIK Kanit PPA IPDA July menjelaskan kasus tersebut telah di proses dan telah ditingkatkan Penyidikan
Sementara Korban yang didampingi Keluarga Mendesak Pihak Kepolisian agar perkara tersebut ditindak lanjuti hingga Tuntas dan keluarga korban meminta kepastian hukum dikarena pihak Pelaku sampai detik ini tidak ada niat baik untuk meminta maaf atas prilaku yang dilakukan pada korban (Putra)