

Pasuruan, cakramedianews.com – kamis (3/4), Momen hari raya idul Fitri, Team LBH JAWARA bersilaturahmi ke salah satu perangkat desa (sekdes) di kec grati yaitu sekdes Trewung Bpk Munip.SH,
Desa Trewung adalah salah satu desa yg tergolong maju dan profesional dalam menangani Program BPJS Ketenagakerjaan, di Kec. Grati,
LBH JAWARA melakukan silaturahmi bertemu dengan salah satu sekertaris Desa, yang paham asal usul di keluarkannya Program BPJS Ketenagakerjaan dan tergolong Desa yang sangat luar biasa dalam meng koordinir Perangkat Desa nya terkait pentingnya BPJS Ketenagakerjaan tersebut dan saat ini pemangku Desa nya di pimpin oleh Bapak ABDI
Selanjutnya team LBH JAWARA juga menggali informasi, tentang komentar yg di sampaikan oleh Bapak Saifudin Sekdes Kalipang,
terkait program BPJS khusus di daerah Jecamatan Grati, yang menurut Sekdes Kalipang bahwa di Grati tidak pernah di arahkan atau di sosialisasikan terkait BPJS Jetenagakerjaan itu di wajibkan”
Ternyata itu tidak benar..!
Menurut Sekdes Trewung (Bapak Munif) dengan detail menyampaikan asal usul tentang program BPJS ketenagakerjaan tersebut
“Asal usul nya itu tdk lagsung seperti sekarang Mas Pri, dulu utk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kami PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) unjuk rasa mas, waktu itu di Pasuruan. akhirnya pada tahun 2018, waktu itu kalau tidak salah Bapak Bupati waktu itu bapak Irsyad, memberikan kebijakan, dan di wajibkan bagi semua Perangkat Desa wajib utuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, bahkan waktu itu kami Perangkat Desa Trewung masih jaman Kades alm.(sony) pernah tidak bisa di claim awalnya mas, karena nunggak iuran BPJS nya”
Terang beliau kepada team LBH JAWARA
“dan kalau terkait soal BPJS ada perangkat desa yg bilang tidak tau, itu tidk masuk akal, itu hanya alibi saja, mencari pembenaran bukan kebenaran, ucap nya sambil senyum-senyum.wong itu ada edaran nya kok, itu sudah tidak bisa nego pak lagi, saya masih ada semua berkasnya dan dokumentasi nya nnti kalau sdh mulai aktif Monggo ke balai desa Trewung saya tunjukan” imbuh nya
Mengingat Trewung dan Kalipang yg hanya berbatasan desa saja tapi peraturan tidk sama terkait BPJS, team LBH JAWARA semakin penasaran dengan penyampaian Sekdes kalipang yang sangat bertolak belakang dengan apa yang di sampaikan Sekdes Trewung
Kepada awak media (pak pri) selaku ketua umum LBH JAWARA menyatakan
“Masalah ini bukan masalah kecil mas, kita tunggu saja setelah hari lebaran, saya tetap akan perjuangkan hak nya ibu Jamila selaku ahli waris dari alm MUSHARI” pungkas pria berambut kuncung tersebut.(**).
