
Probolinggo,cakramedianews.com- Komitmen Pemerintah Kecamatan Pajarakan dalam menjamin akuntabilitas keuangan desa diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Balai Desa Penambangan, Senin (06/11/2025).
Dipimpin langsung oleh Sekcam beserta tim, dan dihadiri Ketua BPD serta Pendamping Lokal Desa, Monev kali ini menekankan esensi utamanya bukan untuk mencari-cari kesalahan atau kekurangan, melainkan sebagai agenda pendampingan dan pembinaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, memastikan seluruhnya berjalan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang ada.
Tim Kecamatan melakukan pemeriksaan yang sangat komprehensif, Selain memeriksa berbagai dokumen penting seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ/SPJ) dan laporan keuangan secara administrasi, tim juga melakukan cross-check atau turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi realisasi fisik pembangunan.
Tujuan utamanya adalah menyelaraskan proses administrasi dengan realisasi di lapangan, demi memastikan pengelolaan keuangan desa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pj Kepala Desa Penambangan, Muhammad Saleh, menyampaikan harapan optimisnya terkait kegiatan ini.
” Mudah-mudahan dengan adanya Monev ini, kegiatan desa semakin terkontrol dan bisa memperkecil kemungkinan adanya kesalahan laporan pertanggungjawaban kegiatan,” ujar Muhammad Saleh.
Dengan terlaksananya Monev yang bersifat pembinaan ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan di Desa Penambangan dapat semakin optimal, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi mewujudkan desa yang maju dan mandiri. ( Fabil )
