

Probolinggo,cakramedianews.com- musdessus (musyawarah desa khusus) pembentukan pengurus koperasi desa merah putih Desa Patemon kecamatan krejengan resmi terbentuk. Program ini menjadi sorotan karena banyak yang mulai mempertanyakan apa itu Koperasi Merah Putih dan bagaimana perannya dalam mendukung perekonomian lokal. 23/05/2025.
Program Koperasi merah putih digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan direncanakan akan resmi diperkenalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
pemerintah menetapkan target ambisius untuk membentuk hingga 80.000 unit koperasi merah putih di seluruh Indonesia. salah satunya desa Patemon kecamatan Krejengan. Keberadaan koperasi merah putih diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan
pembentukan pengurus koperasi merah putih di hadiri Forkopimcam Krejengan dan di pimpin oleh kepala desa patemon “Baginda Purnomo” Hadir pula BPD desa patemon, perangkat desa patemon, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh calon pengurus koperasi merah putih.
Di kutip dari sambutan kepala desa patemon “Baginda Purnomo” Dirinya berharap kepada pengurus merah putih. “kopdes merah putih ini masih baru, cuman saya pesan kepada adik adik yang terpilih nanti. Gimana komitmen, kompeten dan berintegritas nya agar supaya kopdes merah putih ini nantinya sukses. Dan saya berterimakasih kepada teman teman kopdes. ” Katanya.
Ia menambahkan dalam sambutannya, semua pengurus koperasi agar bisa bekerja sama. “Jangan pandang ijazah nya yang paling terpenting adalah kerjasama nya dan kekompakan nya dalam menjalankan tugas nya. Sebelum di bentuk pengurus kami sudah melakukan sosialisasi tentang kopdes ini kepada warga sebanyak 21 orang. Jadi mohon maaf bukan kami bermaksud untuk mendahului. “pungkas nya.
Huda perwakilan dari Forkopimcam krejengan menjelaskan jajaran/Struktur koperasi merah putih yang di intruksikan langsung oleh presiden prabowo. “Pengawas ada tiga orang dan Kepala Desa terpilih secara otomatis, di antara tiga orang ada wajib melibatkan perempuan. Sementara pengurus koperasi ada lima orang satu di antaranya harus ada perempuan juga. Dan untuk anggota itu harus warga patemon sendiri. “Ucap nya.
Musdessus di lanjut dengan tanya jawab agar supaya koperasi merah putih mempunyai kemajuan dan tidak gagal.(Hrt).


