

Probolinggo,cakramedianews.com–
Pemerintah kecamatan Gading kabupaten propinsi adakan penerangan hukum oleh kejaksaan Negeri Kraksaan dalam rangka Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pemerintahan desa se kecamatan gading pada hari rabu tanggal 28 Mei 2025.
Acara tersebut berlangsung di kantor kecamatan Gading yang di pimpin langsung oleh camat Gading “Satrio Sinong Raharjo” yang di dampingi seluruh jajaran forkopimcam gading.

Hadir pula Kabid Bina Desa PMD kabupaten Probolinggo “Ofie” dan seluruh kepala desa dan BPD sekecamatan Gading. Hadir pula dari kejaksaan Negeri Kraksaan “Taufik” yang di dampingi oleh kedua perwakilan kejaksaan.
Seusai nya acara penerangan hukum “Taufik” dari kejaksaan Negeri Kraksaan kabupaten Probolinggo menjaleskan maksud kedatangannya. “kedatangan kami ke kecamatan gading untuk meningkatkan kapasitas dari seluruh desa yang ada di kecamatan gading. “jelasnya.(Hrt).