

Karawang,cakramedianews,com
Lagi lagi terjadi untuk Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) asal Kabupaten Karawang Jawa Barat bernama Namah Bt Naman Sanom beralamat Dsn Jayasari RT 001/005 Ds Sedari Kec Cibuaya Kabupaten Karawang
Tenaga Kerja Wanita ( TKW ) asal Kabupaten Karawang di Rekrut oleh Oknum Sponsor berinisial RN ( red ) beralamat : Kp Cibanteng 1 RT 002/001 Ds Mulyajaya Kec Kutawaluya Kabupaten Karawang kemudian oleh Sponsor Tkw tersebut di daptarkan ke PT Bahana ( red ) yang berlokasi di Condet Jakarta , akan tetapi seperti Umumnya bahwa untuk Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI )sebelum keberangkatan ke Negara yang di tuju / untuk di pekerjakan harus melengkapi persyaratan Untuk pembuatan PASPOR dan lain lain,
Akan tetapi dalam proses pendaptaran hingga Surat Ijin Suami dalam pengurusan tersebut ada yang merasa Janggal ,karena dalam Surat Ijin Suami tidak di terangkan tujuan Istri akan di pekerjakan ke Negara mana ,dan mengenai PT pun Suaminya tidak tahu di daptarkan dan PT apa namanya ,sedangkan jika untuk menyampaikan persyaratan dan lain lain berikut Surat Ijin Suami ( SIS ) hanya bisa bertemu di Mini Market saja Ucapnya,dan Alamat Ktr dan PTnya tidak pernah di kasih tahu,,,?! maka dengan keberangkatan Istrinya ( Namah ) pada tgl 06 September 2024 di terbangkan dari Bandara Soekarno Hatta hingga sampai ke Negara tujuan yaitu Negara ABUDABHI,
Abdullah suami Namah dengan berangkatnya ke Negara Abudabhi bukanya senang ataupun bergembira karena di benak hatinya masih ada yang merasa kurang puas,karena pemberangkatan Istrinya di duga tidak memiliki persyaratan yang lengkap ,bahkan dalam hati suaminya berfikir di luar dugaan,jangan jangan keberangkatan Istrinya tidak memakai Prosedur yang Resmi alias illegal ,bisa bisa istri saya di Kata gorikan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Ujarnya
Kemudian sang Suami di rumah hanya bisa berdoa untuk Istrinya,agar bekerja di sana dalam keadaan sehat sehat saja ,akan tetapi Istrinya sudah bekerja beberapa bulan yang lalu di Negara Abudabhi ada kabar berita yang kurang sedap yaitu : Bahwa Istrinya bekerja di sana sudah 6 Kali ganti Majikan bahkan Istrinya di Aniaya / di pukulin oleh Oknum Agen berinisial MN ( red ) dan waktu kejadian tersebut di saksikan orang banyak yang sedang di Interviu Imbuhnya
Sebagai suami mendengar pengaduan Istrinya yang sedang Sakit di sana sering di perlakukan penganiayaan, maka dengan sigap suaminya minta pertolongan kepada Lembaga Advokasi ( red ) yg berada di Wilayah Kota Bekasi tuturnya,,,

Mendengar ada Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) yang bekerja di Negara Abudabhi dan TKW tersebut Oleh Agen sering melakukan Penganiayaan,maka Tim Cakra Media New’s,Com Perwakilan Jawa Barat segera meluncur ke Lokasi dan Untuk menemui Suaminya untuk di lakukan Konfirmasi : Emang benar pak Istri saya sudah bekerja sejak tgl 06/09/2025 hampir Satu tahun lamanya ,bahwa Istri saya oleh Oknum Agen MN kerapkali melayangkan pukulan atau melakukan Penganiayaan ,bahkan pada saat kejadian di saksikan oleh para TKW yang sedang di Interviu tandasnya,dengan adanya kejadian tersebut Untuk Sponsor Luar dan dalam tidak ada tindakan sama sekali,bahkan saya pernah ke rumah Sponsor berinisial RN ( red ) selalu menghindar Ucapnya
Ketika Tim cakramedianew’s,com melakukan Konfirmasi ke salah satu Aktifis Forum Perlindungan Migran Indonesia ( FPMI ) Wahyudin menegaskan bahwa Oknum Sponsor dan PT ( red ) jika tidak bertanggung jawab / untuk memulangkan TKW bernama Namah Bt Sanom yang di duga Prosesnya secara tidak Prosedural/ tidak memenuhi persyaratan ,kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) karena sangat merugikan para Pahlawan Devisa tandasnya
Kami mohon kepada Aparat Penegak Hukum di Indonesia ( APH ) tolong Untuk Oknum Sponsor dan PTnya agar di beri Sangsi Hukum yang tegas ,agar tidak ada Korban yang laenya,,,,
Reporter : Azis I Muchidin

