

Lahat,cakramedianewscom-Dibawapimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA NOPRIATO,S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba BRIPKA JUPRIADI beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat, berdasarkan Laporan Polisi
LP / A – 56 / VII / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 23 Juli 2025.
KEJADIAN
Hari Rabu Tanggal 23 Juli 2025 sekira jam 13.30 Wib.
TKP :
Di rumah milik tersangka tepatnya di Desa Banjar Negara kec. Lahat Selatan Kab. Lahat
TSK :
a. Nama : AHMAD FAUZAN bin JOHAN,
Pekerjaan :Belum bekerja
Agama : Islam
Alamat : Desa Banjar Negara Kec Lahat Selatan Kab Lahat.
BARANG BUKTI :
- 11 (sebelas) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto : 2.13 (dua koma tiga belas) gram
- 3 (tiga) lembar plastik klip transparan; • 1 (satu) unit handphone android merk INFINIX NOTE 30 warna orange dengan nomor sim-card : 0831-9713-9716, nomor imei 1 : 356785875047728 nomor imei 2 : 356785875047736.
STATUS :
Pengedar narkotika jenis sabu.
PASAL YANG DISANGKAKAN :
Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan pada media kronologi nya pada
Pada hari Rabu tanggal 23 Junli 2025 sekira jam 13.30 Wib kasat Resnarkoba polres lahat mendapatkan informasi dari masyarakat tepatnya di Desa Banjar Negara Kec Lahat Selatan Kab. Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu, kemudian Kasat Res Narkoba Polres Lahat menanggapi laporan tersebut dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana narkotika jenis Sabu tsb, kemudian anggota sat resnarkoba yang di pimpin langsung Kanit Idik 1 dan Kanit Idik 2 langsung mendatangi TKP yang di informasikan tersebut dan berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki an.AHMAD FAUZAN BIN JOHAN WAHYUDI dan Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tsb didapatkan barang bukti
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (putra).
