Bangkalan, cakramedianews.com-

Rabu 17 Desember 2025 Proyek pengaspalan dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di jalan poros Kecamatan Blega–Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga pengerjaan mencapai sekitar 75 persen, proyek tersebut tidak dilengkapi papan nama proyek di lokasi pekerjaan.

Pantauan di Jalan Raya Panjalinan–Paeng, Desa Panjalinan dan Desa Paeng, menunjukkan tidak adanya papan informasi terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, maupun masa pengerjaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan awak media terkait transparansi proyek.

Efendi, pendiri Persatuan Wartawan Seluruh Indonesia (PWSI), menilai pelaksanaan proyek tersebut melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi proyek,” ujar Efendi, Selasa (17/12/2025).

Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui sumber anggaran, nilai pagu, volume pekerjaan, hingga identitas pelaksana proyek. Ketiadaan papan informasi, menurutnya, patut diduga adanya ketidaksesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Setelah adanya desakan dari Masyarakat dan Awak Media ahirnya salah Satu Warga mengkonfermasi ke As ad nama akrabnya selaku Anggota Dewan Perwakilan Rayat, tanpa sepengerahuan Kami, papan informasipun secara spontan di pasang.

Sementara ketua pemborong Saiful, mengatakan
“Pekerjaan TPT ini satu paket dengan pengaspalan. Pelaksananya CV Adipati Karya. Untuk papan informasi, saya baru tahu pagi ini “apa mungkin di pasang dadakan tadi malam ya” cetusnya

Di sisi lain, kualitas pekerjaan juga menuai sorotan karena di kerjakan tanpa di awasa oleh Pelaksana pekerja.

Pemadatan, sementara TPT yang baru dibangun tampak bergelombang dan mulai retak.

Kondisi ini memunculkan dugaan pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi teknis.Masyarakat berharap dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan pekerjaan sesuai RAB, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas pekerja belum bisa di mintai keterangan.(Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *