Probolinggo,cakramedianews.com- Sebanyak 100 orang siswa SMK Zainul Hasan (Zaha) Genggong Kecamatan Pajarakan mendapatkan edukasi mengenai tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural dari Direktorat Penempatan Non Pemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum pada Direktorat Jenderal Penempatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) Republik Indonesia, Rabu (10/12/2025).

Edukasi ini merupakan tindak lanjut setelah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dengan KP2MI/BP2MI Tentang Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dari Direktorat Penempatan Non Pemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum pada Direktorat Jenderal Penempatan KP2MI/BP2MI Republik Indonesia, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo Saniwar serta Kepala SMK Zaha Genggong.

Fokus utama kegiatan ini berada pada upaya KP2MI/BP2MI bersama Disnaker Kabupaten Probolinggo dalam memberikan pemahaman awal bagi generasi muda mengenai jalur migrasi kerja yang aman, legal dan bebas risiko.

Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar menegaskan edukasi kepada para pelajar menjadi instrumen penting untuk menekan praktik keberangkatan ilegal yang selama ini masih terjadi di berbagai daerah.

“Edukasi di SMK Zainul Hasan Genggong ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai cara bekerja ke luar negeri secara resmi dan prosedural. Ketika mereka lulus, mereka tidak hanya paham prosesnya, tetapi juga dapat menginformasikannya kepada masyarakat agar tidak ada lagi keberangkatan ilegal,” ujarnya.

Saniwar menekankan kegiatan ini merupakan agenda perdana setelah MoU antara Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI RI Mukhtarudin. Dengan kondisi anggaran daerah yang mengalami pengurangan signifikan, Disnaker berupaya memaksimalkan dukungan pendanaan dari APBN agar edukasi dan layanan pelindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) tetap berjalan.

“Setelah MoU antara Bapak Bupati dengan Menteri Pelindungan PMI, kegiatan ini bisa terlaksana melalui pendanaan APBN. Sebab anggaran daerah Kabupaten Probolinggo berkurang lebih dari 82 miliar rupiah sehingga hampir semua kegiatan sosialisasi terpangkas. Disnaker kemudian mencari peluang pendanaan pusat agar kegiatan edukatif seperti ini tetap berjalan,” jelasnya.

Saniwar menyebut pada tahun 2026 pihaknya telah memproyeksikan lebih banyak program dari Kementerian Ketenagakerjaan dan KP2MI/BP2MI yang dapat dibawa masuk ke Kabupaten Probolinggo. “Upaya ini ditujukan untuk memperluas layanan pelindungan PMI dan memperkuat kompetensi calon tenaga kerja,” terangnya.

Selain itu terang Saniwar, Disnaker saat ini sedang menyiapkan Migran Center di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo. Fasilitas ini akan mendekatkan semua layanan administratif dan pelatihan calon pekerja migran kepada masyarakat.

“Nanti masyarakat Kabupaten Probolinggo tidak perlu lagi ke Malang atau Jember. Segala administrasi dan pelatihan PMI akan tersedia di MPP Kabupaten Probolinggo. Salah satu penyebab banyaknya keberangkatan ilegal adalah jauhnya lokasi pelayanan. Dengan mendekatkan layanan, proses akan menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih aman,” tuturnya.

Saniwar berharap edukasi sejak dini seperti yang diberikan di SMK Zainul Hasan Genggong ini dapat membentuk generasi muda yang memahami pentingnya bekerja ke luar negeri secara resmi. “Selain itu, mampu menjadi agen perubahan dalam pencegahan PMI non prosedural,” pungkasnya.(Fabil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *