
Probolinggo,cakramedianews.com- Korban Kasus dugaan penganiayaan “SM” warga kertosuko kecamatan Krucil kabupaten Probolinggo Jawa Timur sabar menunggu proses perkembangan laporan nya dengan Surat tanda penerimaan laporan pengaduan masyarakat Nomor: STPLM/22/XII/2025/POLSEK. 24/01/2026.
Laporan pengaduan tersebut pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 sekira jam 11. 45 wib. di Polsek krucil. Korban (pelapor) pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2025 sekira jam 11. 00 wib. pelapor bersama “SJ” pedagang kayu mendatangi lahan milik “SP”(anak pelapor) untuk melihat kayu yang akan di jual.
Pelapor “SM” kepada team media mengaku bahwa saat bertemu terlapor (terduga pelaku penganiayaan) di lahan tersebut terlapor “DN” didapati sedang mengambil rumput di lahan milik anak terlapor (korban). Namun, Pelapor mengaku hanya bertutur sapa dengan baik tanpa cek cok.
“Setelah saya pulang berbonceng dengan pedagang pedagang kayu itu, sesampainya di belakang rumah “DN” sekitar 300 meter dari rumah nya. saya bertemu dengan “DN” lalu saya menegur nya agar tidak kembali mengambil rumput di lahan anak saya. “Jelas nya.
Korban “SM” sebagai pelapor atas dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya menjelaskan kronologis terjadi nya dugaan penganiayaan yang ber TKP di dusun duren RT 04 RW 02 Desa kertosuko kecamatan Krucil.
“Setelah itu, saya pergi mau pulang bersama tukang kayu. Setelah saya sampai di halaman”SP” tiba tiba “DN” datang dengan membawa senjata tajam (clurit) membacok saya dari samping. “Katanya.
Masih kata korban, Ia mengaku setelah clurit nya di tangkis dan di ambil, terduga pelaku masih marah dan memukul dirinya dengan kayu dan melampar nya menggunakan batu dan bata.
“Seketika saya langsung menangkis dan mengambil clurit milik “DN” tapi tangan saya masih kenak yang sebelah kiri. saya langsung mau pulang, tapi “DN” ini masih marah memukul saya dengan kayu, melempar saya dengan batu dan bata. “Ucap nya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Krucil “Didik Prasetyo” membenarkan laporan pengaduan tersebut. Namun, pihak nya dalam Minggu ini masih fokus pada salah satu kasus. “Kertosuko ya Gus.. seminggu ini saya masih fokus ke kasus lain ya Gus. “kata nya.(Tim/red).
