

Probolinggo,cakramedianews.com–
Kepala Desa karanggeger kecamatan Pajarakan angkat bicara menanggapi statement Oknum kasubag Tata usaha ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Yang telah tayang di media online sebelum nya. 28/05/2025.
Statetmen Oknum kasubag seksi tata usaha di sampaikan pada tanggal 27 Mei 2025.
saat team media mengkonfirmasi terkait proses pembuatan sertipikat melalui oknum nutaris/PPAT yang berdampak pada administrasi desa.
Oknum kasubag tata usaha enggan menyebut kan namanya saat di tanya media. di kutip dari pernyataan oknum tersebut mengatakan bahwa kepala desa seharusnya tau. “Notaris/PPAT memang mitra kami kepala desa sebenarnya tau itu. “Katanya.
Statemen tersebut sempat di pertanyakan media, maksudnya kepala desa tau seperti apa?. namun, lagi lagi oknum kasubag enggan menjawab dengan alasan bukan yang berkompeten.
Statetmen oknum kasubag tata usaha membuat kepala desa karanggeger “Bawon Santoso” geram dan angkat bicara. menurut nya statement oknum kasubag tersebut di nilai ngawur.
“Bagaimana bisa tau kepala desa jika tidak ada tembusan dari BPN dan Notaris ketika sudah ada perubahan, jangan ngawur, kepala desa jangan di jadikan tumbal perseteruan antara masyarakat satu dengan yang lain nya karena tidak adanya koordinasi BPN dan Notaris dengan pemerintah desa. “ucap nya.
Kepala Desa Karanggeger mengatakan bahwa Hal tersebut juga terjadi di desa nya.
“Contoh nya desa karanggeger pembuatan sertipikat masal tahun 2006. itu kan progam pemerintah, yang membuat adalah BPN, tapi kenapa nama di leter C itu masih nama orang yang lama?. “katanya.
Ia juga mnegaskan jika status tanah telah berpindah tangan tidak ada tembusan ke desa nya. “seharusnya kan ada perubahan, artinya apa, tidak ada kordinasi dan sosialisasi yang bagus antara BPN dengan pemerintah desa seharusnya ada pemberitahuan bahwa status tanah itu berubah. makanya kami sebagai pemerintah desa berpatokan pada Leter C. “Tegas nya.
Bawon Santoso menambahkan, belum pernah duduk bareng antara pemerintah desa dengan BPN. “selama ini, saya dua periode menjadi kepala belum pernah ada sosialisasi dari BPN ke desa desa, untuk mengkroscek data yang ada di desa sesuai atau tidak dengan yang ada di BPN. selama ini belum pernah duduk bareng sama BPN untuk mengcleirkan data yang ada di desa dengan BPN. “imbuhnya.(Hrt).

