

Lahat,cakramedianews.com- Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA YULIANDRI, S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RIKO FIRNANDO, S.H. beserta anggota berdasarkan Laporan Polisi :
LP / A – 22 / IV / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 21 April 2025.
Waktu kejadian hari Senin Tanggal 21 April 2025 sekira jam 20.00 Wib.
Perihal Ungkap perkara melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis Ganja.
Empat kejadian perkara
Desa Air Lingkar Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat
Tersangka
1.Nama : REFLIANSYAH Bin RISTANILI, Laki-laki, desa Air Lingkar kecamatan Pagar Gunung kab. Lahat.
2.Nama : ALIK IDRIS Bin SUBRAN, laki-laki, desa Air Lingkar kecamatan Pagar Gunung, Kab. lahat.
Barang Bukti
7 (tujuh) paket kecil
terbungkus kertas di duga
narkotika jenis Ganja dengan
berat brutto / kotor : 18,66 gr
( Delapan Belas Koma Enam
Enam ) gram ;
1 (satu) unit handphone merk
Redmi 9C warna biru;
1 (satu) unit handphone merk
Realme C51 warna hijau muda;
1 (satu) buah kantong plastik
warna hitam;
Uang tunai sebesar Rp.
250.000.00 (dua ratus lima
puluh ribu rupiah);
1 (satu) potong celana pendek
merk SPYDERBILT.status
Pengedar narkotika jenis Ganja
PASAL YANG DISANGKAKAN
Primer Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu lispono SH mengatakan kejadian


Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekira jam 20.00 Wib di pinggir jalan di Desa Air Lingkar Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Ganja, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Ganja tsb, kemudian berhasil diamankan 2 (dua) orang an.REFLIANSYAH Bin RISTANILI dan ALIK IDRIS Bin SUBRAN dan Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tsb didapatkan barang bukti dan
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut(Putra)
