

Lahat,cakramedianews.com-Jajaran Polsek Pseksu dipimpin langsung Kapolsek Pseksu Ipda Zulkarnain SH, beserta anggota telah berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat ) berdasarkan Laporan Polisi LP/B-01/IV/2025/SPKT/Pseksu/Polres Lahat tanggal 25 april 2025,
sekira jam 03.00 WIB bertempat/TKP di Desa Sukajadi Kec. Pseksu Kab. Lahat DirLteras rumah sdr. HERMAN.
Korban terlamlapir
Nama: DEFI APRI Bin SUKAINI
Umur: 39 Tahun
Pekerjaan: Petani
Alamat: Desa Sukajadi Kec. Pseksu Kab. Lahat.
Dengan saksi
a. Nama: DEOGA AUSTRA Bin DEFI APRI
Umur: 18 Tahun
Pekerjaan: Ikut orang tua
Alamat: Dusun Sukajadi Kec. Pseksu Kab. Lahat
Yang melapor Nama: ALHAFIS Bin KUNI
Umur: 23 Tahun
Ppekerjaan : Swasta
Aalamat : Desa Suka merindu Kec. Kikim barat Kab. Lahat.
Nama: ANDRA
Umur : 25
Pekerjaan: TANI
Alamat : Desa Suka merindu kec kikim barat kab Lahat
Barang bukti1 (satu) unit Honda SONIC warna hitam NoPol BG 2449 EAF dengan
No Rangka MH1KB1119KK234686
No Mesin KB11E1234090
Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Lismono SH mengatakan pada awak media Pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 sekira jam 03.00 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan sepeda motor Honda SONIC warna hitam BG 2445 EAF diteras rumah sdr. HERMAN Didesa sukajadi kec Pseksu kab. Lahat, atas kejadian tersebut korban membuat laporan kepolsek pseksu, kemudian kapolsek pseksu IPDA ZULKARNAIN. SH. MH Memerintahkan unit reskrim polsek pseksu untuk melakukan lidik, setelah mendapatkan informasi yg jelas dari unit res, Pada hari minggu tgl 4 mei 2025 sekira jam 21.00 wib Kapolsek IPDA ZULKARNAIN SH. MH beserta unit res lansung mendatangi kedesa sukamerindu Kec kikim Barat kab. Lahat kemudian lansung mengamankan 1 (satu) unit Motor Honda SONIC warna hitam NoPol BG 2449 EAF dengan
No Rangka MH1KB1119KK234686
No Mesin KB11E1234090
STNK milik korban cocok degan kendaraan yg diamankan
beserta terduga an. ALHAFIS dari keterangan Terduga ALHAFIS bahwa motor tsb didapat dari terduga ANDRA yg dia beli seharga 2500.000 (dua juta lima ratus ribu) kemudian kapolsek beserta anggota langsung mengamankan terduga ANDRA yg berada tidak jauh dari tkp. Didesa Suka merindu kec kikim barat kab. Lahat. kemudian barang bukti beserta kedua terduga dibawa kepolsek pseksu untuk diproses lebih lanjut dan dilimpahkan kepolres lahat(Putra)